Satpol PP Jombang Tertibkan Banner-Baleho Liar Bergambar Paslon

Penertiban banner dan baliho liar oleh Panwaskab dan Satpol PP Jombang memasuki masa kampanye Pilkada, Kamis dinihari (15/02). [Arif Yulianto/ Bhirawa)

(Masuki Masa Kampanye)
Jombang, Bhirawa
Memasuki masa kampanye Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Jombang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang melakukan penertiban terhadap banner dan baliho liar, Kamis dinihari (15/02).
Ketua Panwaskab Jombang, Nur Khasanuri memaparkan, kriteria banner dan baliho yang ditertibkan tersebut adalah atribut sosialisasi pencalonan bukan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Kriteria banner dan baliho yang kita tertibkan ini merupakan banner yang kita sebut atribut atau alat peraga sosialisasi bakal calon yang sudah ditetapkan calon oleh KPU tiga hari yang lalu. Nantinya, yang akan dipasang adalah alat peraga kampanye yang dari KPU,” papar Nur Kasanuri kepada wartawan di Simpang Empat, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kota Jombang.
Menurutnya, penindakan penertiban atribut dukungan atau pencalonan itu, karena sebelumnya Panwakab Jombang sudah melakukan koordinasi dengan pihak Paslon untuk melakukan pencopotan banner dan baliho yang berbau sosialisasi pencalonan. Namun, hingga tanggal 15 Januari 2018 memasuki masa kampanye, masih terlihat terpasang.
“Maka Panwaslu Kabupaten Jombang melakukan upaya penertiban sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017,” tegasnya.
Selain atribut sosialisasi pencalonan yang dimaksud oleh Panwaslu Kabupaten Jombang, turut ditertibkan juga banner bergambar Bupati dan Wakil Bupati Jombang di depan Pendopo Kabupaten. Dikatakan Nur Khasanuri bahwa banner tersebut mempunyai potensi kampanye. “Ada gambar kampanye, itu mengarah pada kampanye,” ujarnya.
Sementara menurut Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Kabupaten Jombang, Ali Arifin, Penertiban yang dilakukan merupakan rangkaian dari tahapan pilkada 2018.
“Penertiban ini merupakan rangkaian tahapan pilkada untuk menertibkan atribut sosialisasi maupun kampanye, dalam hal ini melibatkan Satpol PP, Kepolisian dan Dishub,” ungkap Ali Arifin.
Dari pantauan wartawan saat penertiban di lakukan di simpang empat perlintasan kereta api stasiun Jombang, terdapat dua banner berukuran besar bergambar salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta banner bergambar Cawapres dari salah satu parpol yang tidak dicopot. Menanggapi hal tersebut, Ali Arifin mengatakan bahwa tidak dicopotnya banner tersebut dengan alasan keselamatan kerja.
“Ada beberapa titik tadi di lingkungan alon-alon, untuk hal-hal yang ada resiko keselamatan kerja tentunya kita tunda. Satpol PP sudah dapat rekom dari Panwaslu, mungkin bisa besok kita akan berkoordinasi dengan pekerja yang mempunyai sertifikat dalam pekerjaan yang memiliki resiko tinggi. Artinya tetap kita copot,” terangnya.(rif)

Tags: