Satpol PP Kab Probolinggo Ciduk 10 PSK dan 1 PHB Embong Miring

Satpol PP Kab Probolinggo Ciduk 10 PSK dan 1 PHB Embong Miring

Kab Probolinggo, Bhirawa
Praktik prostitusi di kawasan embong miring (Emi) Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo rupanya masih menggeliat, walupun sudah sejak lama pemerintah daerah menutup total tempat tersebut. Terbukti saat Satpol PP Kabupaten Probolinggo berhasil mengamankan 10 pekerja seks komersial (PSK) dan 1 pria hidung belang (PHB) dari kawasan tersebut.
Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwi Joko Nurjayadi mengatakan, kesebalas PSK itu diciduk dari tiga warung di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan. “Sudah lama kami intai. Ini yang beberapa kali. Kami mengamankan dan akan kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi kembali, ” ungkapnya.
Para PSK dan lelaki hidung belang itu, rencananya juga bakal dites kesehatannya. “Kami sudah kordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos). Petugasnya tidak bisa memeriksa hari ini. Jadi besok baru dilakukan, ” tuturnya.
Dalam rangka operasi pekat (penyakit masyarakat) pada awal tahun 2019 dan menindaklanjuti laporan masyarakat, Team Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melakukan penyisiran lokalisasi liar bermodus warung kopi di Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan.
Dari hasil penyisiran tersebut, petugas penegak Perda (Peraturan Daerah) ini berhasil menciduk dan mengamankan 10 orang PSK (Pekerja Seks Komersial) dan 1 orang lelaki hidung belang di lokalisasi EMI (Embung Miring) Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan tersebut.
Dwijoko Nurjayadi mengungkapkan operasi pekat ini dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat yang merasa sangat resah dan terganggu dengan ulah para PSK yang mangkal di rumah-rumah warga yang berkedok membuka warung di depan rumahnya.
“Atas informasi dari masyarakat tersebut, kami menugaskan personil TRC Satpol PP untuk melakukan pengecekan di lapangan. Sesampainya di lokasi, TRC langsung menggerebek 3 (tiga) rumah dan berhasil mengamankan 10 PSK dan 1 orang lelaki hidung belang,” katanya.
Selanjutnya 10 PSK tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Probolinggo di Kota Kraksaan untuk dilakukan pendataan. “Dari hasil penggerebekan ini, kita masih menggunakan sistem non yudisial. Seperti pemeriksaan HIV/AIDS oleh Dinas Kesehatan dan KPA serta pembinaan oleh Dinas Sosial,” terangnya.
Lanjut Joko, operasi pekat ini dilakukan untuk menegakkan Perda Tentang Prostitusi. Selain melanggar Perda, kegiatan ini merupakan bagian dalam rangka mencegah tersebarnya virus HIV/AIDS di Kabupaten Probolinggo.
“Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan perintah dari Ibu Bupati dalam menciptakan Kabupaten Probolinggo yang berakhlakul karimah dengan cara memberantas semua pekat seperti judi, penjualan miras (minuman keras) dan prostitusi di wilayah Kabupaten Probolinggo. Disamping untuk menekan penyebaran penyakit HIV/AIDS yang setiap tahunnya terus bertambah,” paparnya.
Para PSK dan Preia hidung belang itu digiring ke Mako Satpol PP di Kraksaan. Mereka didata, hasilnya 5 PSK diantaranya dari luar Kabupaten Probolinggo. Sisanya, warga Kabupaten Probolinggo. Para PSK itu biasanya disewa short time sekitar Rp 50-70 ribu. Salah satu psk yang enggan disebutkan namanya asal Lumajang mengaku, setiap hari ia biasanya melayani tiga tamu.
Aktivitas itu dilakoninya mulai pukul 08.00 pagi sampai 15.00. “Tiga orang itu saya biasanya. Itu juga nunggu mulai pagi sampai sore. Ketika jam tiga dan tidak ada tamu, ya sudah pulang. Saya kan tidak menetap, ” ujar wanita yang mengaku baru empat bulanan mangkal di kawasan Emi itu.
Ia mengaku saat diciduk petugas penegak perda, ia baru saja melayani seorang tamunya. “Hari ini baru satu orang. Ini sudah tertangkap, jadi tidak sempat mendapatkan tamu lagi, ” terangnya.
R, 35, pria hidung belang yang diamankan mengaku belum sempat untuk meniduri PSK yang disewanya. Saat digerebek, ia baru membuka baju. Sementara PSK yang disewanya sudah telanjang. R mengaku memiliki 2 anak dan istri. “Ya sekadar kepingin saja. Tapi, ini pertama kali. Saya kesini hanya bawa uang sekitar 80 ribu saja kok. Kapok sudah kena begini, ” tambahnya.(Wap)
Foto: Tim TRC satpol PP gebek lokalisasi Emi dan aman PSK serta PHB

Tags: