Satpol PP Kab.Probolinggo Ciduk Empat PSK dan Seorang Mucikari

Satpol PP setelah kejar-kejaran akhirnya berhasil mengamankan empat PSK dan seorang mucikari di kawasan Kec Besuk. [wiwid agus pribadi/bhirawa]

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Guna menciptakan kondisi sosial masyarakat yang kondusif, aman dan tenteram, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab Probolinggo terus mengatasi beberapa penyakit masyarakat. Yakni Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), anak punk, PSK, Waria hingga anak-anak usia remaja yang kerap mengisap lem, serta pesta minuman keras (Miras) yang sering meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Kab Probolinggo
Korlap TRC Satpol PP Kab Probolinggo, Budi Utomo, Kamis (25/1) mengatakan, selama ini pihaknya memang kerap melakukan razia dan berhasil menjaring sejumlah anak maupun orang dewasa yang mengidap penyakit sosial itu. Namun hal itu tak efektif dilakukan kepada mereka yang terkena penyakit masyarakat. Harus ada solusi yang benar-benar dapat membuat mereka keluar dari lingkaran itu.
”Selama ini mereka, seperti PSK ataupun Waria, tidak membuat mereka jera. Beberapa bulan kemudian orang yang sama bisa terjaring lagi dalam razia. Itu membuktikan bahwa sekadar terjaring razia dan diberikan surat perjanjian tak akan mengulangi perbuatannya, tidak efektif bagi mereka,” kata Budi.
Menurutnya, stakeholder lain seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) hingga Kementerian Agama (Kemenag) harus mengambil peran masing-masing dalam upaya meminimalisir penyakit masyarakat itu.
”Dengan memberikan pendidikan maupun kegiatan yang dapat mengedukasi Gepeng maupun anak-anak yang kerap mengisap lem, memeriksa kesehatan para PSK maupun Waria, memberdayakan kemampuan yang mereka miliki hingga memberikan pemahaman tentang agama, mestinya dilakukan kepada mereka yang mengidap penyakit social,” paparnya.
Meski Budi mengaku bisa memberantas penyakit sosial itu, tetapi harus bekerja sama dengan lintas sektor. Semua mempunyai peran masing-masing dan Satpol PP siap menjadi bagian dari yang melakukan pembinaan itu. Mereka harus diasah kemampuannya, bukan hanya dirazia, ditangkap, lalu dikembalikan ke orang tuanya. Suatu saat mereka pasti bisa kembali melakukan pekerjaan yang sama lagi.
”Pemkab Probolinggo juga dapat mendukung upaya memberantas penyakit masyarakat ini. Begitu pula stakeholder pendukung lainnya. Kami hanya butuh merampungkan perangkatnya agar dapat menjalankan tugas sebagai pemberantas penyakit masyarakat, agar anak-anak yang terjerumus ini bisa kembali ke jalan yang benar dan dapat bermanfaat bagi lingkungannya,” harapnya.
Kab Probolinggo belum steril dari semua itu, termasuk praktik prostitusi. Dari razia yang digelar Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP), petugas berhasil mengamankan empat Pekerja Seks Komersial (PSK) dan satu mucikari dari kawasan Kec Besuk.
Ke empat PSK dan satu mucikari diamankan di sebuah tempat prostitusi di Besuk. Tiga PSK diamankan dari lokasi prostitusi di Desa Kelampokan. Lalu, dua PSK dan satu mucikari diamankan dari Desa Besuk Kidul.
Selain itu, enam remaja punk jalanan juga berhasil diamankan. Mereka terpergok memalak pengendara, di lampu merah Bioskopan, Kel Kraksaan Wetan. Khususnya pada Hari Minggu cukup banyak, rata-rata mereka anak putus sekolah.
Keenamnya, KS (15), DAN (14), dan RK (14), yang merupakan warga Desa Triwungan l, Kec Kotaanyar. Kemudian ada JK (16), warga Desa Sumberanyar, Kec Paiton RH (15), warga Besuki Situbondo serta JL, warga Desa Talkandang, Kec Kotaanyar.
”Ulah mereka sering meresahkan masyarakat, terutama para pengendara mobil yang tengah berhenti karena lampu merah menyala. Mereka minta uang untuk makan, namun jika tak diberi, mereka tak segan-segan merusak mobil,” tandasnya. [wap]

Tags: