Satpol PP Kabupaten Blitar Tingkatkan Operasi Selama PPKM Diperpanjang

Rustin Tri Setyobudi. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar terus meningkatkan Operasi ke Wilayah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyobudi mengatakan mengatakan setelah secara resmi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengumumkan bahwa aturan PPKM level 4 kembali diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus mendatang, pihaknya terus meningkatkan operasi ke wilayah-wilayah di Kabupaten Blitar.

“Semua kegiatan operasi ke wilayah kedepannya akan lebih ditingkatkan lagi agar pemberlakuan aturan PPKM level 4 benar-benar dijalankan secara optimal oleh masyarakat sesuai arahan dari Pemerintah Pusat,” kata Rustin Tri Setyobudi.

Lanjut Rustin Tri Setyobudi, sampai saat ini kegiatan operasi ke wilayah atau penertiban protokol kesehatan setiap hari terus dilakukan, baik secara gabungan bersama TNI-Polri maupun dengan Tim Satgas tingkat Kecamatan.

“Kegiatan semacam ini terus berlanjut sampai kapanpun, dan kami berharap warga masyarakat mengerti dan mematuhi segala aturan,” ujarnya.

Selain itu dikatakan Rustin, dalam masa perpanjangan PPKM level 4 ini masyarakat juga diminta lebih berdisiplin lagi dalam mengenakan masker dimanapun, menjaga jarak aman ketika bertemu dengan siapapun, mencuci tangan sebelum/sesudah berkegiatan, menjahui kerumunan, mengurangi mobilitas dan dilarang makan bersama.

“Hal ini untuk mencegah dan membatasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar,” imbuhnya. [htn]

Tags: