Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Bongkar Bangunan Liar Siwalan Panji

Alat berat berupa Bego digunakan untuk menjebol beton Bangli di Desa Siwalan Panji. [hadi suyitno/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Bangli (Bangunan Liar) di Desa Siwalan Panji tak diberi ampun lagi. Deretan Bangli dibongkar paksa. Tidak ada reaksi dari pemilik Bangli dan penertiban berjalan lancar. Saluran difungsikan sebagaimana mestinya.
Satu – satunya Bangli di Desa Siwalan Panji, Selasa (25/6) kemarin, terpaksa diratakan dengan buldoser karena pemiliknya tak mengindahkan peringatan Satpol PP. Bangli depan Ruko yang digunakan Warkop itu menjadi Bangli terakhir diatas saluran yang digilas Satpol PP.
Petugas Satpol di lokasi mengatakan, terpaksa menggunakan mesin bego untuk membongkar Bangli karena ada beton di fondasi Bangli itu. Untungnya pemilik Bangli sudah memindahkan seluruh aset Warkop di lahan seberangnya.
Bego yang digunakan membongkar beton, menutup seluruh badan jalan desa itu sehingga kendaraan yang lewat terpaksa dialihkan ke lahan parkir Ruko Buduran. Untungnya tak banyak kendaraan yang melintas sehingga pembongkaran berjalan lancar dan tertib.
Kasatpol PP Sidoarjo, Widyantoro menegaskan, tak akan memberi toleransi Bangli yang berdiri di atas saluran. Perintah ke anggotanya jelas dan tegas, untuk menertibkan seluruh Bangli di Sidoarjo tanpa pandang bulu siapapun pemiliknya. ”Pokoknya siapa yang melanggar saya tertibkan,” ujarnya.
Sebelum menertibkan Bangli Buduran, petugas Satpol PP, Senin lalu juga membongkar puluhan Bangli di Jl Raya Candi. Bangli di sini umumnya dibangun semi permanen dengan dinding tembok. Saluran air sepanjang jalan itu tidak terlihat karena tertutup Bangli. Aparat Satpol tidak mengalami kendala, tidak ada perlawanan dari pemilik Bangli.
Standar yang dilakukan, Satpol PP mengirimkan surat peringatan terlebih dulu ke pemilik Bangli. Dengan pilihan, mereka membongkar sendiri atau Aparat PP yang membongkar. [hds]

Tags: