Satpol PP Kedepankan Humanis,Tak Lagi Represif

3-Satpol PP (1)Pemprov Jatim, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Provinsi Jatim  terus melaksanakan tugas dengan mengacu pada Perda Jatim nomor 2 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2011. Terkait hal ini Satpol PP mengedepankan humanitas dan tidak lagi represif.
Kepala Satpol PP Jatim, Drs Sutartib MSi mengatakan, khusus penegakkan perda, sampai saat ini sudah ada 18 kali Satpol PP melangsungkan kegiatan tersebut yang meliputi pertambangan galian kelas C, penertiban bangunan liar, hingga penertiban minuman beralkohol dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
“Tentunya dalam pelaksanaan penegakkan perda, Satpol PP berkoordinasi dengan SKPD pengampu peraturan daerah untuk mencari data berkaitan kewenangan masing-masing SKPD. Jadi tidak bisa melakukan langsung sendiri dalam menegakkan perda, namun berkoordinasi dan bersinergi sesuai kewenangannya,” katanya, Minggu (6/9).
Dilanjutkannya, dari hasil koordinasi kemudian dilakukan cros cek dilapangan oleh Satpol PP. “Jika memang kenyataannya di lapangan ditemui penyimpangan langsung, maka akan dilakukan penindakan yang bersifat administrasi maupun pidana. Namun, kembali lagi dalam menegakkan perda tidak bisa dilakukan secara represif, namun kami juga harus menggunakan cara humanis seperti arahan dari Gubernur Jatim,” paparnya.
Dikatakan Sutartib, Satpol PP sebenarnya juga tidak hanya melakukan penegakkan perda, namun disisi lain mereka juga melangsungkan penindakan terhadap pegawai negeri sipil (PNS).
“Penindakan terhadap PNS, pelaksanaannya kami juga berkoordinasi dan bersama dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim,” Ujarnya.
Penindakan kedisplinan PNS ini, lanjutnya, diantaranya berkaitan dengan penyalahgunaan jam kerja, pengunaan sarana/prasarana inventaris untuk kepentingan pribadi, hingga pelaksanaan apel pagi maupun sore PNS.
“Penertiban kedisplinan PNS dilakukan secara mendadak, misalkan pada penyalahgunaan jam kerja. Satpol PP melangsungkan patroli di fasilitasi umum seperti pertokoan, mall, hingga pasar. Jika ditemukan adanya PNS yang melanggar, maka kami akan proses dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang selanjutnya diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Di sisi lain, Satpol PP juga memiliki tugas berdasarkan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ditetapkan Permendagri Nomor 54 tahun 2011, salah satunya melakukan pelaksanaan pejabat atau orang-orang penting. “Yang dimaksud disini (dilingkungan Pemprov, red) memperoleh fasilitas pengawalan seperti Gubernur, Wagub, dan Sekdaprov,” katanya.
Pengawalan yang dilakukan Satpol PP, lanjutnya, bersifat khusus untuk menciptakan suasana aman pada pelaksanaan kegiatan yang dihadiri ketiga pejabat tersebut. Diantaranya melangsungkan sterilisasi lokasi kegiatan sebelum kegiatan dimulai dilanjutkan dengan pengamanan hingga kegiatan selesai.
“Dalam hal ini, Satpol PP juga ada yang menggunakan pakaian khusus yang tidak terlalu mencolok,” katanya.
Bahkan, tidak hanya pejabat, namun aset pemerintah seperti perkantoran juga dilakukan penjagaan oleh Satpol PP Jatim. “Biasanya yang ada di SKPD yaitu Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP). Banpol PP dibina dan dilatih langsung Satpol PP Jatim,” terangnya.
Untuk optimalisasi pelaksanaan tupoksi Satpol PP, dikaitkan dengan keberadaan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, Satpol PP Jatim dan Biro Hukum Setdaprov Jatim melakukan kajian evaluasi berkaitan pembagian urusan Pemprov Jatim dan Pemkab/Kota se Jatim.
“Kegiatan ini merupakan langkah pemetaan kewenangan yang telah ditetapkan perda masing-masing. Sayangnya belum banyak perda yang mengacu UU nomor 23 tahun 2014, dalam hal penindakan bisa menimbulkan kerawanan dilapangan. Bahkan, kerawanan yang timbul akan menjadikan benturan sesama aparat maupun masyarakat,” ujarnya.
Belum lagi adanya MoU perbatasan antara Jawa Timur dan Jawa Tengah, Satpol PP Jatim juga terus berkoordinasi dengan Satpol PP Jawa Tengah dalam melangsungkan penanganan ketentraman dan ketertiban hukum.
“Beberapa kali, kita melangsungkan sidak bersama mereka diwilayah perbatasan. Memang banyak sekali tugas yang harus dilakukan, namun kebali lagi semuanya juga disesuaikan dengan anggaran yang kami miliki,” tutupnya.  [rac]

Tags: