Satpol PP Kota Batu Dituntut Paham Tupoksi

Ka Satpol PP Kota Batu, M Robiq Yunianto.

Ka Satpol PP Kota Batu, M Robiq Yunianto.

Kota Batu, Bhirawa
Penegakkan disiplin di lingkungan PNS mendapatkan pengawasan langsung dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tapi bagaimana jika tindakan indisilpiner itu dilakukan oleh anggota Satpol?. Jumat (13/11), beberapa anggota Satpol PP Pemkot Batu kedapatan melakukan tindakan indisipliner. Akibatnya, mereka harus mendapatkan hukuman fisik dari Ka Satpol PP Kota Batu, M Robiq Yunianto.
Di tengah terik matahari sejumlah anggota penegak perda ini dibariskan di halaman Balai Kota Batu, Jumat(13/11). Para anggota ini diperintahkan push up beberapa kali, gara-gara dianggap lalai dalam menjalankan tugas mereka. Pemberian hukuman fisik ini adalah salah satu bentuk pembinaan kedisiplinan anggota.
“Tugas Satpol PP berat, salah satunya mengamankan berbagai obyek vital strategis, seperti Balai Kota ini, mereka harus berpenampilan baik, tidak sak karepe dewe. Tidak hanya harus menjalani hukuman fisik, mereka harus buat surat pernyataan,” ujar M.Robiq, Jumat (13/11).
Pria yang juga mantan Kabag Humas Pemkot Batu ini menegaskan sebagai penegak perda, Satpol PP menjadi ‘wajah’ kedisiplinan pegawai. Sebelum menegakkan peraturan, mereka yang menjadi pelopor penegak kedisiplinan PNS.
Pembinaan kedisiplinan ini terpaksa diberikan Robiq, karena beberapa anggota Satpol PP yang tergabung dalam regu Tibum dan pengawalan dianggap kurang disiplin dalam menjalankan tugasnya. Karena itulah, sedikitnya 16 petugas Satpol PP diberikan sanksi kedisiplinan di halaman Balai Kota Batu siang itu.
“Sanksi tersebut kita berikan agar anggota Satpol PP lebih memahami tugasnya lebih baik lagi,”pungkas Robiq.  [nas]

Tags: