Satpol PP Kota Batu Intensifkan Razia PMKS

Satpol PP dibantu Banpol melakukan razia PMKS di beberapa fasum dan jalan protokol Kota Batu

Kota Batu, Bhirawa
Demi menjamin kenyamanan Batu sebagai Kota Wisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu tak pernah berhenti melakukan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial (PMKS).
Operasi ini semakin gencar dengan adanya tenaga Bantuan Polisi (Banpol) sebanyak 60 personel. Selasa (17/2), mereka kembali mengamankan 2 PMKS yang terjaring dalam operasi.
Dalam operasi kali ini, PMKS yang terjaring terdiri dari satu laki-laki dan satu orang perempuan. Keduanya ditemukan Petugas kerap berada dan tidur di fasilitas umum (Fasum).
Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Andono Joyo, mengatakan bahwa operasi kali ini merupakan kelanjutan dari upaya Pemerintah dalam menertibkan PMKS. Semua jenis PMKS menjadi incaran dan bidikan Petugas. Seperti, anak jalanan, pengamen, pengemis, bahkan orang gila.
“Operasi ini terus dilakukan demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Apalagi sebagai Kota Wisata dan sebentar lagi akan mengadakan Pilkada,”ujar Andono, Selasa (17/1).
Sebelum operasi kemarin, Satpol PP juga telah melakukan penertiban PMKS. Saat itu 9 orang PMKS yang terdiri pengemis dan anak jalanan berhasil dijaring dan diamankan. Kemudian Petugas mengirimkan PMKS ini ke UPT Rehabilitasi Sosial Provinsi Jatim. Adapun yang kedapatan sebagai orang gila akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Porong, Sidoarjo guna mendapat perawatan dan perhatian.
“Banyak laporan masyarakat terkait adanya PMKS yang meresahkan. Karena kami bersama Dinas Sosial akan gencar merazia, terutama di hari-hari biasa,”tambah Andono.
Tambahan personel Banpol di tubuh Satpol PP Kota Batu juga akan dioptimalkan dalam pengamanan Pilkada Batu. Mereka dikerahkan untuk mengawasi setiap sudut di Kota Batu.
Sekretaris Satpol PP, Robiq Yunianto mengatakan, ke 60 anggota Banpol akan disebar di setiap titik. Mulai ujung perbatasan Batu-Malang hingga jalan protokol, sampai pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Nanti setiap Banpol diberi tanggung jawab untuk ikut mengamankan pelaksakanaan Pilkada. Mulai pengamanan TPS, Kantor Kecamatan, Kantor Desa/Kelurahan, baik dalam pemungutan suara maupun penghitungan suara,”ujar Robiq.
Dan terkait pengoptimalan tenaga Satpol PP dan Banpol, Robiq berharap adanya sarana penunjang yang memadai. Karena selama ini sarana penunjang yang dimiliki selama ini sangat minim dan sudah tidak layak.
Saat ini Satpol PP hanya memiliki satu unit mobil truk, pikap, mobil Patwal dan satu unit Mobil Dinas. Padahal, untuk menunjang kinerja Satpol PP setidaknya ada beberapa kendaraan pendukung.
“Kami sudah mengajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) supaya setiap kecamatan punya satu kendaraan patroli. Satu unit pikap khusus (dobel kabin). Kalau dipenuhi saya yakin kinerja kami lebih cepat,” ungkap Robiq. [nas]

Tags: