Satpol PP Kota Batu Kekurangan Penyidik, Penanganan Perkara Melambat

Salah satu penyidik Satpol PP, M Adhim yang kini sudah pindah tugas di OPD lain.

Kota Batu,Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu kini kekurangan penyidik dalam menangani temuan pelanggaran peraturan daerah (Perda). Hal ini mengakibatkan penyelesaian sebuah kasus menjadi lambat. Untuk mengatasi hal ini Satpol PP menyiapkan anggota terseleksi untuk mengikuti pendidikan penyidik.

Diketahui, sebelumnya Satpol PP memiliki lima personel yang bertugas sebagai penyidik. Namun saat ini jumlah tersebut berkurang sehingga penyidik yang ada di Kantor Satpol PP hanya menyisakan dua orang saja.

“Sebelumnya Satpol PP Kota Batu sudah memiliki tim penyidik sejumlah lima personil. Namun, karena di antara personel tersebut ada yang mendapatkan pemindahan tugas akhirnya jumlah penyidik kita menjadi berkurang,”ujar Arief Rachmat Ardyasana, Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Jumat (28/1).

Di antara penyidik yang dipindahtugaskan M Adhim yang juga menjabat sebagai Kasatpol PP. Adhin kini menjabat sebagai Kepala BKPSDM Pemkot Batu. Selanjutnya, juga ada penyidik atas nama Faris yang kini dipindahkan sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan).

Dengan telah dipindahkannya tiga penyidik maka tugas penyidikan dilakukan bergantian oleh dua penyidik lain yang masih ada. Tugas penyidik saat ini menjadi berat karena banyaknya jumlah pelanggaran terhadap Perda di Kota Batu.

Terlebih, lanjut Arief, pada tahun ini Satpol PP Kota Batu akan fokus terhadap pelanggaran badan hukum. Seperti masalah pengembang perumahan, investor, dan biro reklame. Namun demikian pelanggaran terhadap Perda dan Perwali bukan berarti akan lepas dari fokus penindakan.

“Untuk pelanggaran lain, seperti ditemukanya pelangaran disiplin ASN maupun masyarakat umum, pasti tetap kita lakukan tindakan,” tegas Arief.

Satpol PP Kota Batu akan segera memilih personelnya yang memiliki kapasitas untuk diikutkan dalam pendidikan penyidik di Bogor.

Upaya mengatasi kekurangan jumlah penyidik ini, Satpol PP Kota Batu tengah melakukan koordinasi dengan BKPSDM untuk melakukan perekrutan tim penyidik. Mengingat, tim penyidik sendiri baru bisa bekerja setelah dilantik secara resmi.

Setelah ada personel yang dinyatakan layak menjadi penyidik, maka Satpol PP segera melakukan persiapan mengikutkan mereka dalam pendidikan. Para calon penyidik ini akan menjalani pelatihan di Pusat Pendidikan Reskrim Polri Mega Mendung Bogor, selama tiga bulan.

“Terkait jumlah personel yang akan mengikuti pendidikan, kita akan melihat anggaran yang ada dan akan kita sesuaikan. Apalagi setiap personil membutuhkan anggaran sekitar Rp 50 juta,” tandas Arief.(nas.hel)

Tags: