Satpol PP Kota Batu Robohkan Villa – Peternakan Liar

7-foto B nas-0520 Satpol-batu nas (2)Kota Batu, Bhirawa
Dorongan ‘tangan-tangan baja’ dari alat berat atau back-go mulai merobohkan tembok penginapan/villa yang ada di Kota Batu. Selain itu ‘tangan baja’ ini juga meruntuhkan kandang yang masih berisi ratusan ayam. Eksekusi ini dilakukan dalam operasi gabungan oleh Satpol PP, Polisi, dan TNI. Sedikitnya ada 14 titik yang terdapat ‘bangunan nakal’ yang menjadi sasaran dalam operasi gabungan yang dilakukan kemarin (20/5).
Untuk menjamin keamanan dan kelancaran eksekusi, ada sebanyak 35 personel dari berbagai satuan ikut dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari 20 personel Satpol PP, 10 personel kepolisian, dan ditambah 5 personel dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI.
“Eksekusi ini dilakukan, karena pemilik ‘bangunan nakal’ ini tidak mengindahkan peringatan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Bahkan tak hanya peringatan, kita juga sudah mengantongi putusan dari dua kali siding yustisi,” ujar Komandan Satpol PP Kota Batu, Robiq Yunianto.
Ia menjelaskan bahwa ‘bangunan nakal’ ini terpaksa dieksekusi karena telah terbukti melakukan pelanggaran peraturan daerah (perda). Di antaranya, bangunan-bangunan yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ataupun melanggar IMB, tidak memiliki HO, dan juga bangunan yang melanggar rencana tata ruang kota.
Di antara ‘bangunan nakal’ yang menjadi sasaran operasi gabungan adalah penginapan Intan2 yang berada di Desa Oro-Oro Ombo. Selain tidak memiliki IMB, bangunan milik H.Hartono ini juga menyalahi aturan pembangunan. Maksudnya, bangunan ini dibangun di kemiringan bantaran sungai dan terlalu menjorok ke bahu jalan.
“Sesuai aturan, bangunan ini seharusnya dibangun dengan jarak 4 meter dari bahu jalan. Tetapi bangunan ini justru dibangun hanya jarak 1 meter dari bahu jalan. Hal ini akan membahayakan para pemakai jalan yang melintas di jalan Raya Oro-Oro Ombo,” jelas Robiq. Akibatnya, pintu gerbang dari penginapan ini terpaksa dirobohkan bersama tembok bangunan yang berada di sisi sebelah barat.
Dengan adanya eksekusi ini, tidak ada perlawanan dari pihak pemilik penginapan.”Sebenarnya bapak (H.Hartono-red) bersedia memperbaiki bangunan penginapan ini. Namun saat ini bapak sedang tidak ada di sini (KotaBatu-red),” ujar seorang karyawati penginapan, Rossi.
Usai mengekseskui penginapan, alat berat dengan kawalan petugas gabungan langsung menuju peternakan ayam milik Dwi Mujianto yang ada di Desa Temas. Di peternakan berukuran 100×30 meter itu masih terdapat ayam-ayam yang masih berada di dalam kandang. Namun tidak ada pemilik atau pun pengelola yang mencoba mengahalangi petugas. Akhirnya, alat berat kembali merobohkan beberapa bangunan kandang hingga atap seng berjatuhan di tanah. [nas]

Keterangan Foto: Alat berat dengan pengawalan petugas gabungan saat melakukan eksekusi penginapan dan peternakan. [nas/bhirawa]

Tags: