Satpol PP Kota Batu Tertibkan Spanduk Bernada Provokatif

Petugas Satpol PP saat menurunkan spanduk yang dinilai provokatif dan bisa menimbulkan keresahan masyarakat. [nas/bhirawa]

Petugas Satpol PP saat menurunkan spanduk yang dinilai provokatif dan bisa menimbulkan keresahan masyarakat. [nas/bhirawa]

Kota Batu, Bhirawa
Empat spanduk milik warga berisi penolakan warga Kelurahan Ngaglik terhadap pelebaran makam milik Yayasan Paroki Gembala Baik dicopot pasukan Satpol PP Kota Batu, Senin (5/4). Pencopotan spanduk ini dilakukan karena tulisan yang ada di spanduk tersebut bernada provokatif dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Ada 4 spanduk provokatif yang dilepas satpol kemarin. Yaitu, di jalan masuk gang Karate, kampung gang Gantangan, pertigaan Jl.Karate, dan di Jl Suropati gang 9 yang merupakan akses masuk menuju perumahan Pesanggrahan Kusuma Desa Pesanggrahan. Spanduk-spanduk tersebut mulai dipasang warga sejak hari Jumat (6/4).
“Pencopotan ini dilakukan karena isi tulisan di spanduk bernada provokatif dan menimbulkan keresahan masyarakat. Dan jika sesuatu publikasi bernada provokatif dan menimbulkan keresahan, terpaksa kami copot. Dan siapa yang kurang pas terkait kebijakan pemkot, tidak harus mempublikasikan secara terbuka seperti itu,” ujar Kepala Satpol PP Kota Batu, Robiq Yuinanto, Senin (6/4).
Menurutnya, pencopotan spanduk seperti itu merupakan kewenangannya agar ketertiban umum tetap berjalan dengan baik. Katanya, Satpol PP bertugas melaksanakan penegakkan perda, memelihara ketertiban umum masyarakat dan melindungi masyarakat. “Apapun potensi yang menimbulkan keresahan, SARA, dan fitnah akan kami tertibkan,” tambah Robiq.
Terpisah, seorang warga yang ikut memasang spanduk, Mohammad Rochmad menyatakan keberatan atas tindakan agresif Satpol PP. Perlawanan warga Ngaglik, katanya, tidak akan berhenti meski spanduk telah dicopot. “Itu kan punyanya warga. Nanti akan saya tempel pamphlet lebih banyak dari jumlah spanduk,” ancam Rohmad yang menolak pemekaran lahan makam karena bredekatan dengan lahannya seluas 700 meter persegi. [nas]

Tags: