Satpol PP Kota Malang Amankan Sembilan PSK

PSK dan Waria yang dijaring Satpol PP ini akan segera dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Kota Malang, Bhirawa
Sebanyak sembilan Pekerja Sek Komersial (PSK), Senin 6/7 malam berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Mereka adalah lima orang wanita dan empat orang waria.
Operasi tim Satpol PP menyasar langsung ke beberapa kawasan yang selama ini digunakan sebagai tempat mangkal PSK dan waria tersebut, salah satunya seperti di Jalan Pajajaran.
Plh Kasatpol PP, Dicky Haryanto, kepada sejumlah wartawan, Selasa 7/2 kemarin mengutarakan, operasi itu dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang masuk kepada Pemkot Malang.
“Ada banyak laporan masuk ke Pemkot, lalu kita koordinasikan dengan Pak Wali Kota dan kemarin malam kita langsung lakukan razia,”tutur Dicky.
Operasi tersebut, lanjut Dicky, dilakukan pada jam diluar prediksi para PSK, sehingga Satpol PP tidak begitu keberhasilsulitan menjaringnya. Meski begitu, sempat sedikit ada ‘kucing-kucingan’ antara petugas dengan para PSK tersebut.
“Memang kami melakukan razia pada jam yang tidak mereka perkirakan, sehingga sembilan orang berhasil kita razia,” imbuhnya.
Setelah dilakukan pendataan, kebanyakan para PSK itu datang dari luar Kota Malang. Karenanya, saat ini Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk tindak lanjut pembinaan terhadap mereka.
“Kita akan koordinasi dengan Dinsos agar PSK ini dikirim ke Sidoarjo dilakukan pembinaan, karena sesuai aturan Satpol PP tidak boleh menahan selama 24 jam,” imbuhnya.
Agar para PSK tidak lagi mangkal di kawasan Kota Malang, Satpol PP akan kembali menggiatkan Patroli di beberapa titik. Tujuannya agar PSK tidak lagi berkeliaran di Kota Malang.
“Ini sebagai perwujudan Malang Kota Bermartabat seperti yang dicanangkan pemerintah,”tukasnya. [mut]

Tags: