Satpol PP Kota Malang Didiklat Padamkan Kebakaran

Sosialisasi tentang pejabat fungsional pemadam kebakaran, di Ruang Sidang, Balaikota Malang, Kamis 1/2 kemarin

Kota Malang,Bhirawa
Kementerian dalam negeri mengadakan sosialisasi tentang pejabat fungsional pemadam kebakaran, di Ruang Sidang, Balaikota Malang, Kamis 1/2 kemarin.
Hadir pada kesempatan tersebut Drs. Elvius Dailami M.Si , Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Dr. Herman, M.Si, Direktur Jabatan ASN Badan Kepegawaian Negara RI, Purno Laksito, S.Si, MT , Kasubdit Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Pemadam Kebakaran Direktorat MPBD Kemendagri, Maria Warastuti, S.Sos , Kasi Standar Kompetensi Direktorat MPBK Kemendagri, dr. Supranoto, M. Kes, Asisten Administrasi Umum, petugas pemadam kebakaran dan satpol – pp se-Malang Raya
Asisten Administrasi Umum Pemkot Malang dr. Supranoto, M. Kes, menyambut baik tim pusat Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara, yang telah mempercayai Kota Malang sebagai tempat kegiatan ini.
“Dalam rangka pembinaan aparatur pemadam kebakaran dalam pelaksanaan tugasnya secara tepat guna, tepat sasaran dan tepat tindakan di lapangan, perlu dilakukan peningkatan kapasitas aparatur pemadam kebakaran di daerah,”tukasnya.
Salah satunya dengan melakukan pengukuran beban kerja jabatan fungsional pemadam kebakaran, guna menetapkan waktu bagi seorang pekerja yang memenuhi persyaratan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu, pada suatu tingkat prestasi yang telah ditetapkan.
Pada sosialisasi tersebut, Elvius juga menjelaskan maksud kedatangannya ke Kota Malang.
Sementara Drs. Elvius Dailami M.Si , Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, menyampaikan kehadiranya ke Kota Malang untuk memberikan pendampingan bagi para pejabat fungsional.
“Kami datang kesini hadir dalam rangka pendampingan pengisian format jabatan fungsional pemadam kebakaran ini dalam rangka kita untuk upaya kita meningkatkan kesejahteraan petugas pemadam kebakaran di daerah sehingga mereka bisa sejahtera dan motivasi mereka untuk bekerja meningkat lagi dalam rangka memberikan pelayanan pada masyarakat di daerah.” jelasnya.
Pada pembahasan sosialisasi tersebut, ia juga menjelaskan mengenai format yang dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran di daerah seperti memanaskan mobil, membersihkan selang, mengisi air tengki, dan kegiatan yang dilakukan sehari-hari.
Menurut Elvinus, itu menjadi poin yang digunakan untuk memberikan kesejahteraan kepada petugas pemadam kebakaran nantinya.
“Sample untuk jabatan fungsional ini ada 3, DKI Jakarta, Kabupaten bandung dan Kota Malang” ucap Elvinus. Beliau menyampaikan bahwa Kota Malang sebagai salah satu sampel untuk jabatan fungsional ini. [mut].

Tags: