Satpol PP Kota Mojokerto Amankan 10 Pelaku Mesum

img-20161125-wa0036Kota Mojokerto, Bhirawa
Razia yang dilakukan satpol PP kota Mojokerto terhadap pelaku mesum terus gencar dilakukan. Setelah eks lokalisasi Balongcangkring dan Hotel Slamet di jalan PB Sudirman Kota Mojokerto yang disasar, terakhir giliran rumah kos juga tidak luput dari razia.
Rumah kos di jalan Empunala kota Mojokerto yang menyediakan 40 kamar menjadi sasaran penggerebekan. Dari tempat kos yang menyediakan waktu sewa mulai tarif bulanan, mingguan hingga harian itu petugas membawa 10 orang. Mereka terdiri atas 6 orang pria dan 4 wanita.
“Dari kartu identitas yang mwreka tunjukan tidak satupun yang berstatus suami isteri,” ujar Imam Susadi, sekretaris kantor satpol PP Kota Mojokerto, Jum’at (25/11).
Selain anggota satpol PP, dalam razia itu juga menggandeng instansi penegak hukum lain. Diantaranya satnarkoba polres Mojokerto, Denpom, Garnisun, Dinas kesehatan serta BNN Kota Mojokerto.
“Setelah kita data, mereka langsung di tes BNN dan hasilnya mereka terindikasi menggunakan narkoba. Penangananya dilakukan BNN, dan data serta identitas mereka kita tahan di satpol PP, ” tandas Imam Susadi lagi.
Terhadap seluruh pelaku yang diamankan, Satpol PP memanggil kembali mereka pada Senin (28/11) mendatang. Pada saat itu nanti akan dilakukan pembinaan dari berbagai instansi. Yakni satpol PP, BNN hingga lembaga konseling.
“Tidak hanya berhenti disini, razia akan terus kita lakukan. Sasaran hotel maupun rumah kos yang terindikasi sebagai tempat mesum sudah kita kantongi. Tinggal kita lakukan razia saja,” tegasnya.
Sementara itu Mashudi Kepala Satpol PP kota Mojokerto menambahakan jika razia yang dilakukan merupakan rangkaian untuk mengawal kebijakan Wali kota yang sudah mencanangkan kota Mojokerto bebas prostitusi.
“Bahkan untuk lokasi yang rawan dijadikan tempat mesum seperti hotel maupun rumah kos akan kita tempatkan petugas khusus yang siaga di sekitar lokasi itu,” tegas Mashudi.
Upaya penertiban yang ia lakukan ini, kata Mashudi tidak berbatas waktu. Selama masih ada aktifitas ataupun laporan masyarakat terkait kegiatan berbau prostitusi, satpol PP akan melakukan penertiban.
“Karena kota Mojokerto sudah dicanangkan Bapak Wali kota sebagai kawasan yang bebas prostitusi,” tegas Mashudi. [kar]

Tags: