Satpol PP Kota Mojokerto Bongkar Bedak PKL

Satpol PP Bongkar Bedak PKLKota Mojokerto, Bhirawa
Satpol PP Kota Mojokerto melakukan razia dan membongkar lapak dan rombong-rombong PKL di kawasan yang melanggar Perda. Diantaranya yang berdiri di bahu jalan serta trotoar di sejumlah ruas jalan padat lalu lintas jalan, Rabu (1/4) kemarin.
Gebrakan pemangku ketertiban ini menyusul instruksi Wali Kota Mojokerto yang meminta semua zona merah PKL disetrilkan. Kawasan yang menjadi sasaran Satpol PP kali ini lapak yang berdiri diatas sungai sepanjang Jl Raden Wijaya dan kawasan Surodinawan. Hasilnya, satu unit truk yang disiapkan untuk mengangkut barang sitaan milik PKL yang akan dijadikan barang bukti terisi penuh.
Hanya saja, meski terkesan sapu bersih, namun tindakan Satpol PP berujung kecaman dan protes pemilik rombong PKL. ”Seharusnya ada pemberitahuan dulu, jangan main angkut begini,” cetus pemilik rombong es buah.
Beberapa pedagang lain melontarkan hal senada. Namun lima puluh personil gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri yang turun terus menyisir setiap titik pelanggaran tanpa menggubris protes PKL.
Kecaman terhadap Satpol PP juga terkait solusi pasca penertiban. Mereka menyayangkan, lantaran hanya menjadi sasaran penertiban tanpa  diberi solusi. Yang lebih disayangkan, kesan tebang pilih masih kuat dalam razia kali ini. ”Ada PKL yang ditindak, tapi ada juga yang dibiarkan,” kata Amzar, PKL yang terkena razia.
Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Imam Susadi menampik tegas tudingan tebang pilih. ”Tidak ada pengecualian, yang melanggar Perda ya ditertibkan,” katanya.
Hanya saja terhadap PKL yang mendirikan warung semi permanen menutup saluran sungai dan berdiri bangunan di atas lahan aset milik Pemkot sebelumnya sudah diberi peringatan, agar membongkar sendiri warungnya. ”Karena tiga kali peringatan tak diindahkan ya ditertiban,” tandasnya.
Imam menambahkan, penertiban akan dilakukan hingga tak ada lagi bangunan yang melanggar. Menurutnya, penertiban merupakan amanat Perda dan bukan semata-mata karena keinginan wali kota. ”Ini murni penegakan Perda dan sesuai Tupoksi tugas Satpol PP itu mengawal dan mengamankan Perda,” kilahnya. [kar]

Tags: