Satpol PP Kota Mojokerto Razia Karaoke hingga Bangunan Liar

Sejumlah pengunjung Karaoke di Kota Mojokerto terkena razia yang dilakukan Satpol PP dan tim gabungan. [kariyadi/bhirawa].

Kota Mojokerto, Bhirawa
Satpol PP Kota Mojokerto menggelar razia skala besar yang melibatkan tim gabungan, Rabu (7/3). Razia dengan sandi program Sapta Tertib Itu menyentuh rumah karaoke hingga bangunan liar disepanjang bantaran sungai.
Dari razia yang digelar mulai pukul 15.30 itu,  sebanyak 8 orang ditemukan tanpa dilengkapi identitas resmi. Mereka sedang asyik  di sejumlah tempat karaoke. Diamankan juga 6 pedagang kaki lima Jalan Raya Surodinawan. Satu orang gila dan tiga bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai Jalan Brawijaya dan Jalan Benteng Pancasila.
’’Kita juga mengamankan pelajar yang berada di tempat game online,’’ ungkap Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Mashudi melalui Hatta Amrulloh, Kasi Perencanaan dan Keuangan.
Hatta menambahkan, format  razia yang dilakukan berbeda dibanding sebelumnya. Karena, Satpol menggulirkan program Sapta Tertib Kota Mojokerto.
Dijelaskannya, program Sapta Tertib ini menargetkan penertiban pada delapan bidang. Diantaranya, tertib daerah milik jalan, tertib sosial, tertib moral, tertib lingkungan, tertib usaha, tertib bangunan, dan tertib di fasilitas umum.
’’Kita baru mulai ini. Dan ke depan, razia digelar mendadak. Sedang, ketika patroli ditemukan pelanggaran juga langsung ditindak,’’ tambah Hatta.
Program Sapta Tertib tersebut juga melibatkan instansi terkait seperti TNI-Polri. Seperti tampak pada penertiban kemarin, puluhan anggota kepolisian dan TNI turut serta dalam beberapa tim penertiban. Mereka dibagi sesuai target sasaran penertiban. Sedikitnya tiga tim muncul yang bergerak dalam waktu bersamaan.
Sesuai prosedur,  penanganan temuan hasil razia itu, yakni sejumlah orang yang kedapatan tidak membawa identitas resmi diminta membuat pernyataan. Termasuk, pada kalangan pelajar yang berada di game online ketika jam belajar.
’’Khusus ntuk pelajar, orang tua dan sekolah kita beritahu dan bikin pernyataan pula,’’ pungkas pria alumnus STPDN ini.
Dalam razia dengan koordinator Satpol PP itu,  melibatkan 90 orang dari instansi gabungan.  Mereka tersebar dalam tiga kelompok yany bergerak serentak dari kantor satpol PP jalan Bhayangkara Kota Mojokerto.  Hampir seluruh tempat hiburan dan bangunan liar di kota Mojokerto menjadi sasaran razia yang bakal terus dilakukan tersebut. [kar]

Tags: