Satpol PP Kota Mojokerto Razia Pengamen-Anjal

Satpol PP Kota Mojokerto Razia Pengamen-AnjalKota Mojokerto, Bhirawa
Keluhan masyarakat terhadap pengamen yang beroperasi hampir di setiap sudut Kota Mojokerto, langsung direaksi Satpol PP. Intitusi pengawal Perda ini menyiapkan gebrakan untuk merazia sejumlah titik tempat mangkal para pengamen itu.
Meski mengaku kesulitan mencari formula untuk mengatasi maraknya pengamen, tapi mereka optimis mampu menjadikan Kota Mojokerto nyaman dan bebas dari aksi pengamen.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Mashudi, membenarkan Kota Mojokerto kebanjiran pengamen. ”Memang di sejumlah titik, banyak ditemukan pengamen, kita akan gencarkan terus razia,” ujarnya, selasa (23/6) kemarin.
Mashudi menjelaskan, selain razia hingga kini, satpol PP masih belum menemukan solusi lain. ”Kita memang bisa merazia mereka, tapi tak bisa melakukan penindakan agar mereka jera, karena memang belum diatur soal sanksi bagi para pengamen,” tambahnya.
Jika dalam razia menemukan pengamen, lanjut Mashudi, pihaknya hanya bisa membawa para pengamen ke Dinas Sosial (Dinsos) tanpa solusi lanjutan. Menurutnya, razia yang dilakukan selama ini tak efektif karena setelah sampai di Dinsos, tak ada tindakan yang membuat mereka jera.
”Dalam Perda tak ada yang mengatur soal penindakan untuk pengamen, yang ada hanya pengemis. Kita bisa razia namun tak bisa dilakukan penindakan karena setelah dirazia, mereka diserahkan ke Dinsos dan di Dinsos hanya di data saja. Setelah itu, mereka bisa kembali mengamen,” imbuhnya.
Menurutnya, dari investigasi yang dilakukan, ada tiga basis berkumpulnya pengamen yang ada di Kota Mojokerto. Yakni kawasan Balong Cangkring (BC) di Kec Prajuritkulon, Baraba dan Sekar Putih di Kec Magersari. Mashudi menambahkan, para pengamen di Kota Mojokerto saat Bulan Ramadan eksodus dari luar kota. ”Sebagai langkah awal, saya akan terus menerjunkan anggota untuk melakukan patroli ditempat mengkal para pengamen,” pungkas Mashudi.
Terkait penanganan pengamen ini, kalangan DPRD meminta Satpol PP melakukan langkah yang persuasif. Diantaranya dengan menggandeng Dinas Sosial. ”Sehingga tak hanya sekedar razia saja. Tapi juga bagaimana cara penanganan mereka. Karena APBD juga mengcover biaya penanganan para pengamen,” tegas Junaedi Malik, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto. [kar]

Tags: