Satpol PP Kota Pasuruan Copot Paksa Belasan Reklame Liar

Petugas Satpol PP Kota Pasuruan di bantu Dispenda saat menertibkan reklame liar di sepanjang jalan di Kota Pasuruan, Selasa (14/1).

Kota Pasuruan, Bhirawa
Sejumlah reklame liar yang terpasang tanpa izin di jalanan Kota Pasuruan diturunkan secara paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Pasuruan.
Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, Yanuar Afriansyah menyampaikan aksi bersih-bersih reklame itu untuk menertibkan pemasang yang tidak membayar pajak. Dalam operasi kemarin belasan reklame maupun papan reklame dicopot secara paksa.
“Sebenarnya sudah kami peringatkan beberapa kali terhadap pelaku usaha, tapi tidak diindahkan. Akhirnya, kami copot secara paksa. Totalnya ada 15 reklame dan benner yang kami amankan,” tandas Yanuar Afriansyah, Selasa (14/1).
Kasubbid Data dan Informasi Dispenda Kota Pasuruan, Rangga Wahyu Indrawan menjelaskan penertiban digelar bagi reklame yang tidak membayar pajak. Termasuk pula, sejumlah reklame yang tak memperpanjang izin.
“Kegiatan ini agar pendapatan daerah bisa meningkat,” urai Rangga Wahyu Indrawan.
Disinggung target pajak reklame di Kota Pasuruan, Rangga menyatakan bahwa targetnya sudah terpenuhi.
“Targetnya sudah terpenuhi. Penertiban seperti ini akan terus berkelanjutan,” kata Rangga Wahyu Indrawan. [hil]