Satpol PP Kota Probolinggo Terus Rasia PKL Bandel

Pedagang kaki Lima terkena Razia Pol PP Kota Probolinggo.

Pedagang kaki Lima terkena Razia Pol PP Kota Probolinggo.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Upaya penegakan peraturan dispilin pedagang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Probolinggo terus dilakukan. Satpol- PP melakukan tindakan persuasive kepada pedagang yang kedapatan berjualan pada bahu jalan dan trotoar di kawasan Cokroaminoto, Panglima Sudirman, dan Soekarno Hatta.
Salah satunya Nadifa, pedagang kali lima (PKL) penjual aneka kue ‘gorengan’ yang kena razia mengaku kaget atas kehadiran petugas Satpol PP siang itu. Sebab saat itu ia sedang asyik menggoreng kue pesanan pembeli yang antri di depan bedaknya. Nadifa mengaku selama berjualan belum pernah kena razia. “Ini pertama kali saya dirazia, sebelumnya cuman pedagang buah keliling yang pake mobil itu,” katanya.
Ditanya sikap Satpol PP pada razia tersebut, Nadifa menyatakan bahwa dirinya diperlakukan dengan baik dan sopan. “Tadi saya diingatkan untuk mengurus izin usaha, lalu KTP saya disita petugas, katanya disuruh ngambil dan buat pernyataan di Kantor Satpol PP,” ujarnya.
Menurut Komandan Provos, Nurachmad yang memimpin pelaksanaan razia, Minggu (17/4), pihaknya sengaja menyita KTP pedagang dan meminta untuk datang ke kantornya. “Kami akan melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada mereka tentang larangan berjualan di zona tertib PKL. Agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, untuk urusan izin usaha bukan kewenangan Satpol PP,” tegasnya.
Razia yang dilakukan pihaknya merupakan giat rutin setiap hari. Dari pelaksanaan razia siang itu terdata 8 (delapan) pedagang buah dari luar kota dan PKL terazia. Secara terperinci ia menyebutkan bahwa ada 2 (dua) pedagang buah dari luar kota disita alat timbangannya sebab telah berulang kali terkena razia, sedangkan 6 (enam) pedagang lainnya  hanya disita KTP dengan alasan belum pernah tersentuh razia.
Nurachmad menjelaskan bahwa sebelum dan sesudah melakukan razia, pihaknya menerjunkan tim khusus yang diberi nama ‘Tim Laba-laba’. Tim yang telah terbentuk sejak tahun 2014 silam ini bertugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan. “Sebelum ke TKP kita harus menghimpun data yang akurat dan melakukan pemantauan selama sepekan. Setelah itu baru kita lakukan razia agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya berjualan di sepanjang jalan Cokroaminoto ditertibkan oleh pasukan Satpol PP. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban. Kanan kiri jalan, dipenuhi oleh PKL sehingga cukup untuk memacetkan kendaraan. Sebab, jalur tersebut selalu ramai. Sasaran utamanya, adalah pedagang buah musiman bermobil, di badan jalan hingga kandang ayam.
Di jalan Soekarno Hatta, petugas mendapati pedagang buah yang bandel. Sebab, ketika petugas meminta KTP, pedagang alpukat tersebut mengaku sudah ada di kantor Satpol PP. Lebih lanjut dikatakannya, tindakan seperti ini memang sangat diperlukan. Sebab, jika terus dibiarkan, keberadaan PKL mengganggu kelancaran lalu lintas.
Terkait KTP yang disita, pihaknya menyebut, apabila pedagang ingin mengambilnya, harus menyertakan surat keterangan dari RT/RW/Desa/Lurah. “Tapi, akan kami beri catatan juga, agar tidak berjualan kembali di lokasi tersebut. Kalau masih bandel, ya ditindak lagi,” tambahnya. [wap]

Tags: