Satpol PP Lumajang Gelar Razia Anjal-PK5

Operasi Gabungan dari Satpol PP, Satlantas, TNI dan Dishub yang melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima dalam rangka menyongsong penilaian Piala Adipura.

Operasi Gabungan dari Satpol PP, Satlantas, TNI dan Dishub yang melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima dalam rangka menyongsong penilaian Piala Adipura.

Lumajang, Bhirawa
Operasi Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Satlantas dan dari TNI bersama-sama melakukan operasi pedagang kaki lima yang menempati areal larangan berjualan di sepanjang jalan Panglima Sudirman diteruskan di sepanjang jalan Suwandak dan jalan Yos Sudarso Kota Lumajang (1/2).
Menurut Kepala Satpol PP Basuni menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan agenda bersama dalam rangka menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di areal larangan berjualan, yang berdampak kepada merusak keindahan kota serta mengganggu para pejalan kaki karena umumnya mereka membuka lapak di trotoar -trotoar.
Basuni menegaskan bahwa sebelum melakukan Operasi tersebut pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang sebanyak 3 kali yang intinya agar para pedagang yang berjualan di areal larangan dan yang berjualan memakai mobil tersebut untuk pindah ke tempat yang diperbolehkan untuk berjualan.
Namun faktanya banyak dari para pedagang yang masih mangkir dan tetap berjualan. Sehingga para petugas terpaksa melakukan tindakan dengan menyita batang dagangan serta alat yang dipakai dalam berjualan seperti gerobak, meja kursi serta alat alat lain yang saat ini dipakai berjualan. “Satpol PP,Dishub,dan pihak Kepolisian tidak melarang orang jualan tetapi di tempat-tempat yang telah ditetapkan, seperti Pasar Baru ,GOR,dan Stadion,” ujarnya.
Menurut Basuni para pedagang yang saat ini di sita narangannya rencananya akan disuruh mengambil kembali tetapi dengan catatan tindakan akan berjualan ditempat yang dilarang tersebut dengan mengisi formulir perjanjian.
Basuni juga menegaskan bahwa Operasi Gabungan tersebut merupakan agenda pemerintah Kabupaten Lumajang dalam upaya mempersiapkan penilaian Piala Adipura yang rencananya akan ada penilaian. “Karena Lumajang sebentar lagi akan diadakan penilaian penilaian Adipura, menyongsong Adipura maka jalan-jalan yang ditempati jualan mobil akan kita tindak,” jelasnya.
Menurutnya bahwa Operasi Gabungan tersebut dalam seminggu atau dua minggu ke depan akan menyisir daerah yang padat pedagang kaki lima yang berjajar disepanjang Jalan Kyai Ilyas dan jalan Toga perkotaan Lumajang. [dwi]

Tags: