Satpol PP Lumajang Tertibkan Tambang Liar

Satpol PP Lumajang Tertibkan Tambang LiarLumajang, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban aktivitas pertambangan liar termasuk kepada para penambang tradisional yang tidak memiliki izin resmi dari Provinsi namun tetap melakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Semeru.
Menurut Kepala Satpol PP ,Basuni menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tidakan tegas kepada para penambang yang tidak memiliki ijin dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dan melakukan aktivitas pertambangan. Basuni menambahkan bahwa pihaknya telah mengerahkan puluhan personilnya le wilayah-wilayah yang terpantau ada aktivitas pertambangan pasir di sekitar daerah aliran sungai disepanjang DAS Semeru.
Menurutnya bahwa wilayah yang dilakukan penertiban tersebut didasari oleh temuan hasil pengamatan serta adanya laporan dari warga yang mengetahui adanya aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki ijin.
Dari hadi penertiban penambangan yang bermula dari DAS Kalimujur di Desa Gesang, Kecamatan Tempeh semakin meluas ke DAS Semeru, Satpol PP berhasil menyita alat tambang berupa serok, cangkul, dan sepeda.
Tidak hanya itu,aparat Satpol PP juga membersihkan gubuk-gubuk yang dipakai para penambang untuk beristirahat dengan cara di bakar. Sedangkan hasil penertiban yang dilakukan juga di areal DAS Semeru di Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro. Satpol PP mengamankan satu unit pikap, sebuah truk pengangkut material pasir, serta sebuah sepeda motor. [dwi]

Tags: