Satpol PP Kota Malang Razia Siswa Kluyuran di Jam Sekolah

Sejumlah siswa yang terjaring Razia Satpol PP diamankan Kantor Satpol PP setempat. Mereka didata untuk selanjutnya diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.

Kota Malang, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Rabu 11/1 kemarin, merazia siswa kluyuran pada saat jam pelajaran dibeberapa titik di Kota Malang. Sedikitnya ada 26 siswa bolos diamankan Satpol.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Drs. R. Dandung Djulharjanto, MT, mengutarakan pelaksanaan razia tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian Pemerintah Kota Malang dalam rangka melindungi generasi emas Kota Malang.
“Melalui razia ini, kami berharap agar anak-anak kita tidak berada pada pola pergaulan yang salah, lebih baik mereka yang bolos sekolah kami amankan daripada mereka bertemu dengan orang-orang yang tidak bertanggung jawab” ujarnya.
Pihaknya juga berharap, upaya merazia anak-anak sekolah mampu meminimalisir peredaran narkoba di kalangan anak sekolah. Karena siswa yang bolos sekolah ini merupakan target empuk bagi para pengedar narkoba. Dari data yang diperoleh sebanyak 26 anak yang terjaring razia itu, 4 diantaranya adalah siswa SMP dan 22 anak lainnya adalah anak SMA/SMK di Kota Malang.
Satpol PP, lanjut Dandung akan terus melakukan razia ini secara berkelanjutan sekurang-kurangnya dua kali dalam seminggu, utamanya di warnet dan warung kopi tempat mereka seringkali menghabiskan waktu selama jam sekolah berlangsung.
Sementara itu, ditempat terpisah Dicky Heriyanto Plt. Kasatpol PP, menegaskan, selain mengamankan para siswa yang kluyuran, pihaknya juga terus melakukan penertiban anak jalanan (Anjal) di Kota Malang.
Diakui dia, setiap tahunnya anjal terus bertambah. Sebab, upaya yang dilakukan Pemerintah sejauh ini masih belum maksimal karena terkendala oleh tidak adanya lLingkungan Pondok Sosial (Liposos).
Menurutnya, sejumlah anjal yang terjaring dalam operasi oleh Satpol PP selalu dikoordinasikan dengan Dinas Sosial (Dinsos). Langkah selanjutnya adalah Dinsos mengirim mereka ke Liposos Sidoarjo. Namun sayangnya, tidak semua yang dikirim dapat diterima. Sebab kuota atau daya tampung di Liponsos Sidoarjo masih sangat terbatas. Sehingga, jika di tolak, Dinsos terpaksa membawa mereka kembali pulang ke Malang dan sebatas memberi surat peringatan. Sedangkan mereka yang terpaut dengan kekerasan, akan diserahkan langsung kepada pihak berwajib.
“Besar harapan bagi kami agar Malang memiliki Liposos sendiri, sehingga mampu manampung anjal yang kami jaring,”tutur Dicky.
Sementara terkait anjal yang melakukan tindak kekerasan dan diserahkan kepada kepolisian sepanjang 2016 menurutnya sudah tercatat sebanyak 30 orang. Angka ini ditargetkan tidak bertambah dalam kurun satu tahun kedepan.
Dia menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan terus melakukan operasi ke beberapa titik rawan dan ramai. Diantaranya seperti daerah Basuki Rahmad, Perempatan Rampak, lampu merah Sabilillah, dan jembatan Soekarno Hatta, dan Perempatan Sawojajar. [mut]

Tags: