Satpol PP Pemprov Robohkan Ratusan Bangli

Petugas Satpol PP Pemprov Jatim saat merobohkan ratusan bangunan liar di sepanjang aliran sungai Bekacak di Desa Gununggangsir Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Senin (28/9).

Petugas Satpol PP Pemprov Jatim saat merobohkan ratusan bangunan liar di sepanjang aliran sungai Bekacak di Desa Gununggangsir Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Senin (28/9).

Pasuruan, Bhirawa
Petugas Satpol PP Pemprov Jatim merobohkan ratusan bangunan liar (bangli) di sepanjang aliran sungai Bekacak mulai dari Dusun Karangbangkal, Desa Karangrejo Kecamatan Gempol hingga Desa Gununggangsir Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas PU Pengairan Pemprov Jatim, Rusye Rante menyampaikan dirobohkannya 179 bangunan liar itu untuk menormalisasi sungai Bekacak sebagai pengairan areal persawahan di sepanjang aliran sungai tersebut.
“Usai dibersihkan bangunan liar itu, Dinas Pengairan Jatim akan menormalisasi sungai Bekacak untuk keperluan irigasi 1000 hektar sawah di tiga Kecamatan antara lain Gempol, Beji dan Bangil,” ujar Rusye Rante, Senin (28/9).
Pantauan di lokasi, pembongkaran ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang DAS Bekacak melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan. Sejumlah bangunan liar milik warga serta bangunan milik perusahaan, seperti pagar dan pos penjagaan, yang berada di DAS Bekacak juga dibongkar.
Menurutnya, pembongkaran itu sesuai prosedur. Karena sebelum dilakukan pembongkaran, petugas sudah lebih dulu memberikan penjelasan kepada pemilik bangunan liar. “Kami sudah memberi penjelasan, bahkan surat peringatan hingga tiga kali kepada semua pemilik pemilik bangunan yang berada di alirang sungai Bekacak. Selanjutnya, kami membongkarnya,” paparnya. [hil]

Tags: