Satpol PP Kota Mojokerto Amankan 13 Pelajar Perempuan Mbolos

Sejumlah siswi terjaring patroli yang digelar satpol PP perempuan Kota Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Satpol PP perempuan Kota Mojokerto berhasil menjaring 13 pelajar perempuan salah satu SMK swasta asal  Kabupaten Mojokerto. Saat diamankan, pelajar yang sebagian besar berjilbab it sedang  cangkruk saat jam belajar di warung di kawasan Surodinawan, Kota Mojokerto.
Terkait hasil ini, Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, para siswi SMK yang dijaring petugas sekitar pukul 09.35 WIB. Itu dilakukan setelah mereka cangkruk disaat jam belajar.
’’ini bukan razia. Karena, ini temuan ketika patroli rutin tim simpatik Pol PP wanita,’’ terang dia.
Menurut Doduk, seluruh pelajar itu langsung digiring ke markas Satpol untuk dilakukan pembinaan. Di samping itu, pihaknya mengontak sekolahan untuk klarifikasi.
‘’Mereka bilang sudah di luar sekolah karena rampung UTS (Ujian Tengah Semester). Tapi, seharusnya mereka tidak keluyuran dengan seragam,’’ jelas Dodik.
Pihaknya mendatangkan guru sekolah untuk melakukan klarifikasi dan penjemputan. Selain itu, pihaknya juga menghukum 10 pelajar itu namun bersifat mendidik yakni dengan membersihkan musala dan mengaji. ’’Hukuman mendidik saja, kita minta mengaji dan tidak mengulangi perbuatannya,’’ sebutnya.
Tidak hanya para  siswi saja, petugas juga amankan sepasang pelajar yang asyik pacaran di Taman Hutan Kota Pulorejo.
’’Ada sepasang, kita bawa ke mako dan beri pembinaan. Lokasi ini rupanya sering jadi jujugan pelajar saat jam belajar,’’ terang dia.
Satpol PP, lanjut Dodik, terus melakukan patroli baik siang, sore, dan malam. Sejumlah obyek rawan pelanggaran jam wajib belajar menjadi sorotan pihaknya. Itu biasanya di tempat yang tersembunyi dari keramaian seperti sudut taman, kawasan Surodinawan, hingga belakang SMPN 5.
Dikatakannya pula, pihaknya terus menindak pelajar yang keluyuran pada jam belajar. Tidak ada toleransi bagi mereka yang memakai seragam di luar sekolah saat jam belajar. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak munculnya kenakalan di tingkat pelajar.
Pol PP tidak memberikan kelonggaran bagi pelajar yang keluyuran bebas atau sampai membolos. Apalagi, mereka masih mengenakan seragam lengkap. ’’Kalau seperti ada UTS dan ingin jalan-jalan dengan teman, sebaiknya pulang dulu. Kemudian, ganti baju dan pamit orang tua. Tidak lantas langsung keluyuran. Akan kami tangkap,’’ tegasnya.
Pihaknya menandaskan telah beberapa kali memberitahukan kepada kalangan sekolah. Utamanya, memberikan peringatan kepada siswa agar segera pulang ke rumah apabila kegiatan di sekolah rampung. ’’Kalau sudah tidak memakai seragam. Tentu tidak ada penindakan meski masih jam belajar. Sekolah kami minta untuk mewarning siswanya,’’ pungkas pejabat Alumnus STPDN ini. [kar]

Tags: