Satpol PP Probolinggo Segel Penimbun Pasir Besi

Tambang Pasir Besi IlegalProbolinggo, Bhirawa
Menjamurnya tempat penimbunan pasir besi di Probolinggo membuat pemerintah kabupaten melakukan sidak untuk mengetahui apakah mereka sudah memilki ijin atau tidak. Diduga tidak mengantongi izin, tempat penimbunan pasir besi di Desa Tigasan Wetan Kecamatan Leces terpaksa harus disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo.
Penyegelan ini diawali dengan kedatangan beberapa personel Satpol PP yang dipimpin Su’ud  didampingi Kasi Trantib Kecamatan Leces Junaedi beserta beberapa anak buahnya. Tidak menjumpai pemilik lahan tersebut, Junaedi dan Su’ud mendatangi kantor PT Dampar Golden Internasional (DGI) milik Anthony, kata Widodo Hadi Siswanto camat Leces kabupaten Probolinggo, Sabtu 1.11 malam.
Tetapi di sana personel penegak Peraturan Daerah (Perda) ini hanya ditemui Kepala Bagian Pembelian  Cendik. Ia berdalih, Anthony tidak ada di tempat karena sedang mengurus izin lahan tersebut. Setelah menerangkan maksud kedatangannya, maka personel Satpol PP kembali merapat ke lokasi dan segera melakukan penyegelan, ujarnya.
Penyegelan ini dilakukan karena sebelumnya pemilik lahan telah berulang kali ditegur perihal belum adanya izin tempat penimbunan pasir besi itu. Teguran terakhird saya layangkan sebagai Camat Leces, Rabu 29/10 lalu.
Tetapi karena teguran tersebut tidak direspon maka pemerintah mengambil langkah menyegel lokasi itu. Segel baru akan dibuka setelah pemilik lahan telah mengantongi izin. Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Probolinggo dengan didampingi Kasi Trantib Kecamatan Leces.
Lebih lanjut Widodo menerangkan, penimbunan pasir besi ini merupakan limpahan dari pelabuhan  yang dipindahkan lokasi ke Desa Tigasan Wetan. Tetapi pemilik lahan yang juga pelaku penimbunan ini belum mengantongi izin.
“Meskipun belum mengantongi izin, pemilik lahan tetap melakukan aktivitas memindahkan penimbunan pasir besi dari pelabuhan ke lahannya. Oleh karenanya kami mengambil langkah penyegelan. Sebab sebelumnya telah ditegur berulang kali namun tetap tidak mengindahkan,” ungkapnya. (wap)

Tags: