Satpol PP Razia Saat Malam Valentine Day

Siswa SMA menangis histeris saat terkena razia Satpol PP di dalam kamar hotel bersama pasangannya.

Sebanyak 13 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Tiga Diantaranya Pelajar SMA
Mojokerto, Bhirawa
Sudah diprediksi sebelumnya jika pada Hari Valentine banyak remaja yang menyalagunakannya dengan berbuat melanggar aturan yang berlaku. Sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menggelar razia di lima tempat yakni dua hotel melati dan tiga rumah kos saat Hari Valentine, Senin (14/2) malam.
Hasilnya, sebanyak 13 pasangan mesum terpergok berduan di dalam kamar. Tiga pasangan di antaranya masih bersatus pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Salah seorang gadis yang tertangkap basah bersama pasangannya di sebuah hotel d Jl Raya Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, menangis histeris dan ketakutan saat akan dibawa petugas ke Kantor Satpol PP untuk diinterogasi.
Agar tak menggangu warga gadis ini diperbolehkan keluar dengan menutupi wajahnya dengan masker dan helm bersama pasangan lainnya yang juga ikut terjaring. Selain itu, juga didapati seorang laki – laki yang sedang menunggu perempuan yang diduga dipesan atau booking melalui aplikasi percakapan untuk berhubungan intim di sebuah Hotel Melati, di Jl Raya Bypass, Kota Mojokerto,
Menurut Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, razia ini merupakan monitoring rutinan saat peringatan Hari Valentine. Dalam kesempatan didatangi dua hotel dan tiga rumah kos. Dari kelima lokasi kita mendapati 13 pasangan dalam satu kamar. Identitas 13 pasangan itu bukan suami istri. Bahkan ada tiga yang masih berstatus pelajar SMA.
“Kami tidak bisa memastikan apa yang mereka perbuat dalam kamar. Kamar dikunci dan sewaktu kami ketuk, kami tidak bisa mendapati apa yang mereka lakukan secara langsung. Tapi memang apabila ada bukan suami isti dilihat dari identitasnya, otomatis kami bawa. Karena melanggar Perda (Peraturan Daerah) Kota Mojoketo Nomor 3 Tahun 2021,” kata Heryana.
Heryana menjelaskan, bagi mereka yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk pendataan dan pembinaan. Mereka sudah tercatat namanya, apabila nanti ketahuan melanggar seperti ini lagi akan ada sanksi yang lebih berat.
“Terkait dengan seorang laki-laki yang menunggu perempuan kami masih melakukan pendalaman. Apakah termasuk prostitusi online atau tidak. Kini kami dalami, apakah itu prostitusi online atau tidak. Kalau masuk katagori prostitusi online di Perda dan Perwali tidak mengatur. Maka akan kami serahkan ke pihak kepolisian,” tandasnya. [min.fen]

Tags: