Satpol PP Sidoarjo Hati-hati Tertibkan Baleho Bacabup

Contoh baleho-baleho liar di Bundaran GOR Sidoarjo. [achmad suprayogi/bhirawa]

Contoh baleho-baleho liar di Bundaran GOR Sidoarjo.

Sidoarjo, Bhirawa
Satpol PP Sidoarjo akan berhati-hati dalam menertibkan baliho liar yang sudah muncul dari sejumlah Bakal Calon Bupati (Bacabup) di sejumlah ruas jalan protokol kota dan di wilayah pinggiran.
Maka dalam waktu dekat akan dilakukan rapat bersama dengan Asisten Tata Pemerintahan dengan sejumlah institusi terkait. Selain Satpol PP, juga dengan Dinas Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset (DPPKA), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Bagian Hukum, Bakesbangpol, KPUD dan Panwaskab Sidoarjo.
”Kami akan berusaha hati-hati, ini belajar dari pengalaman yang lalu maka itu dalam penertiban nanti, akan dilakukan secara persuasif, supaya tak sampai menimbulkan situasi yang panas di Sidoarjo,” terang Kasatpol PP, Drs Mulyawan SIP MM, saat dihubungi Kamis (14/5) kemarin.
Dalam rapat bersama untuk koordinasi penertiban itu, bisa jadi akan dibahas siapa yang tepat untuk menjadi leading sectornya. Menurut Mulyawan, tak harus dari Pol PP Sidoarjo. Tapi semua institusi yang terlibat bisa.
Semua instititusi akan dilibatkan dalam penertiban ini, sesuai dengan Tupoksinya masing-masing. Misalnya saja, KPUD bisa memberitahu dulu pada pemasang Baliho itu, karena akan ada penertiban baliho. Agar tak sampai terjadi kesalahpahaman dan ketersinggungan dari sejumlah pihak. ”Saya tekankan lagi, kita akan melakukan penertiban secara persuasif,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Baliho Bacabup Sidoarjo, kini sudah mulai berterbaran sehingga mengepung wilayah Sidoarjo. Yang memprihatinkan, ternyata baliho-baliho itu tak ada izin dari pemerintah. Aturannya sendiri juga belum ada. Sehingga gambar-gambar besar yang terpasang di beberapa tempat itu merupakan baliho liar dan ilegal.
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo, Achmad Zaini, ketika dikonfirmasi, menegaskan kalau baliho-baliho itu tak ada izin dari instansinya.
”Selama ini, kami tak pernah mengeluarkan izin pemasangan baliho maupun banner, bagi perorangan yang maju Pilbup. Karena tak pernah mengeluarkan izin, otomatis baliho itu liar dan illegal,” sebutnya.
Ketua KPUD Kab Sidoarjo, Zainal Abidin, mengaku juga tak bisa berbuat banyak dengan menjamurnya baliho Bacabup yang belum waktunya itu. Apalagi sampai menertibkan baliho itu.
”Kita tak berhak menertibkan baliho itu, karena masih ranah kewenangan Pemkab Sidoarjo. Kalau hanya sekedar koordinasi kita masih bisa,” kata Zainal. [ali]

Tags: