Satpol PP Sidoarjo Ratakan 35 Bangunan Liar Disekitar Rutan Medaeng

Petugas Satpol PP membongkar Bangli di kasawan Medaeng. [hadi suyitno/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Jl Raya Medaeng kini lebih longgar dan enak dilalui setelah Bangunan Liar (Bangli) di Jl Medaeng, Kec Waru, mulai dari PT Langgeng Makmur sampai asrama Brimob, diratakan petugas Satpol PP, Kamis (12/10) kemarin.
Ada 35 Bangli yang kebanyakan berupa warung, tambal ban dan gubuk liar yang sudah lama bercokol mulai dari depan pabrik plastik PT Langgeng Makmur ke arah barat sampai depan Asrama Brimob Medaeng terus belok ke selatan menuju balai Desa Medaeng, dibuldozer petugas. Eksekusi ini dilakukan dengan alat bego setelah sebelumnya Pemkab Sidoarjo memperingatkan pemilik Bangli untuk membongkar bangunannya.
Kabid Satpol PP, Hari Sucahyono, menegaskan, Hari Kamis (12/10) kemarin merupakan tenggang waktu terakhir agar pemilik Bangli membongkar bangunannya setelah berkali-kali diperingarkan untuk tidak berjualan di tepi jalan. pihaknya mengerahkan 120 petugas Satpol PP dibackup 5 Gartab, 20 petugas Polres, 5 dari Koramil, 5 dari Polsek Waru dan dari unsur kecamatan 10 orang.
”Alhamdulillah, penertiban berjalan lancar. Tak ada perlawanan dan ini memudahkan petugas untuk membongkar bangunan,” ujarnya.
Eksekusi dimulai pukul 09.00 dan baru selesai setelah 15.00 WIB. Upaya meratakan Bangli dan membuang puing-puing bangunan terus dilakukan, agar mereka tidak kembali lagi. Satpol juga gencar melakukan pengawasan dan penertiban agar lokasi-lokasi yang dilarang ditempati Bangli itu bisa terjaga.
Menurut warga setempat, keberadaan Bangli di Medaeng ini tumbuh dengan cepat dan membentang mulai timur sampai barat Jl Raya Medaeng. Menimbulkan kesan kumuh dan membahayakan pengguna jalan, karena lokasi ini merupakn jalur ke luar masuknya bus antar kota yang baru meninggalkan terminal Bungurasih.
Hari mengharapkan agar masyarakat ikut menjaga kebersihan jalan dengan tidak membuat Bangli di tepi jalan. [hds]

Tags: