Satpol PP Sidoarjo Segera Eksekusi Pijat Urat Gedangan

SAMSUNG CAMERA PICTURESSidoarjo, Bhirawa
Bangunan Liar (Bangli) yang dipakai untuk praktik pijat urat (Pitrat) di Jl Raya Gedangan, Utara Monumen Gedangan, dan 14 bangunan lainnya segera dieksekusi Satpol PP Sidoarjo.
Menurut Kasatpol PP Sidoarjo, Mulyawan SH, bangunan 15 Bangli itu diperkirakan berdiri sejak setahun lalu. Diantaranya dimanfaatkan untuk berjualan gipsum, ban bekas, kaca mata dan helm, dan sejumlah warung makanan.
”Kalau mereka tak mau pindah jelas akan dieksekusi, sebab meski itu lahan PT KAI, tapi masuk dalam wilayah hukum Pemkab Sidoarjo, dan akan dilakukan secepatnya,” ujar Mulyawan, didampingi
Kabid Penyidikan dan Penindakan, Hari Sucahyono SH, Senin (3/11) kemarin, di kantornya.
Hasil informasi yang didapat dari PT KAI, lahan dipinggir rel kereta api mulai Waru sampai Porong tak akan disewakan lagi dan tak diperpanjang. Sebab kini PT KAI mempunyai program dobel track yaitu pembangunan rel jalur ganda. ”Adanya bangunan liar disana  jelas akan makan lahan PT KAI untuk
pelebaran rel,” ujarnya.
Eksekusi bangunan liar, menurut Mulyawan masih banyak lagi. Misalnya rencana untuk Bangli di sekitar arteri porong, juga Bangli yang berada di jalur yang bakal dipakai untuk  Frontage Road (FR) mulai kawasan Waru, Gedangan Buduran. Tetapi Mulyawan sempat menyampaikan, pihaknya juga baru saja
mengeksekusi sebanyak 23 Bangli di Jl Letjen Suparpto, Waru. ”Mereka menempati saluran pembuangan di pinggir jalan,” kata Mulyawan.
Disana rata-rata Bangli itu dimanfaatkan untuk warung, tempat usaha sekalian dipakai tempat tinggal. Panjang bangunan liar itu sekitar 100 meter. Eksekusi, menurut Mulyawan, bisa berjalan lancar sebab sebelumnya sudah dilakukan teguran hingga tiga kali dan peringatan hingga tiga kali. Sehingga sebelum Hari H eksekusi, sudah ada sebanyak 19 Bangli yang dibongkar sendiri. [ali]

Keterangan Foto : Bangunan liar yang dipakai praktek pijat urat dan 14 bangunan liar lainnya di pinggir rel KA Gedangan segera eksekusi.

Tags: