Satpol PP Sumenep Razia Anak Putus Sekolah Ngamen

6-FOTO KAKI sul IMG-20140908-03286Sumenep, Bhirawa
Tiga anak putus sekolah seusia SMP diamankan Satpol PP Sumenep. Pasalnya tiga anak tersebut ngamen di perempatan lampu merah jalan Trunojoyo Sumenep saat jam sekolah. Mereka kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dibina.
Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinsos Sumenep, Zainurul Qamari mengatakan, pihaknya menerima limpahan tiga anak yang diserahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diamankan saat ngamen di perempatan jalan Trunojoyo Sumenep.
Tiga anak itu satu di antaranya berasal dari Bangkalan yakni M. Jefri, warga Junok, Bangkalan, sedangkan dua anal lainnya yakni Jodi, warga Kelurahan Karang Duak, dan Saiful Bahri, Desa Kolor, masing-masing Kecamatan Kota Sumenep. “Tiga anak itu diserahkan Satpol PP, mereka diamankan karena ngamen dan umurnya masih seusia sekolah,” kata Zainurul Qamari, Senin (08/09).
Dia menyatakan, karena tiga anak tersebut merupakan anak di bawah umur 18 tahun, pihaknya akan menghubungi keluarganya untuk mempertanyakan kesiapan mendidiknya , tapi jika keluarganya sudah tidak mampu mendidiknya, Dinsos akan mengirimnya ke panti rehabilitasi anak di Sidoarjo. “Kami akan menghubungi orang tuanya dulu, jika orang tuanya masih mampu mendidik, kami akan menyerahkan, tapi kalau sudah tidak mampu, kami akan kirim ke panti rehabilitasi anak di Sidoarjo,” urainya.
Lebih lanjut Nurul menerangkan, anak yang berasal dari Bangkalan, pihaknya akan menghubungi pemkab Bangkalan untuk mengkoordinasikannya. “Kami akan hubungi pemkab Bangkalan, soal anak yang berasal dari Bangkalan,” tambahnya.
Dia berharap, para orang tua selalu memperhatikan anaknya terutama saat jam sekolah. Sebab, di Sumenep ini banyak anak dibawah umur 18 tahun ngamen di perempatan kota. “Harapan kami Sumenep ini bebas dari pengamen, terutama mereka yang seharusnya masih sekolah,” harapnya. [sul]

Keterangan Foto: Anak putus sekolah ngamen yang diamankan Satpol PP Sumenep. [sul/bhirawa]

Tags: