Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Saluran Kelurahan Pogot

Satpol PP Surabaya sedang melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang Kali Tebu di Kelurahan Pogot, Selasa (11/7).

Surabaya, Bhirawa
Penertiban bangunan liar di sepanjang Kali Tebu Kelurahan Pogot oleh Satpol PP, Dinas Pertamanan dan Ruang Terbuka Hijau (DPRTH) yang dibantu Satgas Pematusan bersama lurah dan camat setempat, Selasa (11/7) berlangsung aman dan lancar.
Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser mengatakan aksi kerja bakti ini juga membersihkan bangunan liar di bantaran sungai itu. Banyak warga sekitar mendirikan bangunan di antaranya untuk tempat usaha seperti warung makanan.
“Keberadaannya membuat kesan yang kurang indah dipandang mata. Apalagi kalau pemilik warungnya tidak biasa hidup bersih dengan membuang sampah ke sungai,” jelasnya, Selasa (11/7).
Pantauan di lapangan, excavator berwarna kuning yang didrop ke Pogot ini langsung bergerak merobohkan bangunan liar yang ada, setelah sebelumnya pemiliknya diberikan peringatan untuk membongkar sendiri.
Untuk merobohkannya tak perlu waktu lama, karena sebagian besar bangunan liar itu terbuat dari kayu. Beberapa bagian langsung roboh ke tanah setelah dihempas alat berat itu.
Selain itu pohon-pohon berukuran besar di pinggir sungai juga tak luput dipangkas atau dirobohkan. Karena kalau dibiarkan dinilai bisa mendatangkan masalah lain.
“Pohon yang ditebang itu  telah berumur tua, kalau dibiarkan rawan roboh terkena sapuan angin kencang. Selain itu kalau terlalu rindang juga mengakibatkan terpaan sinar matahari pagi tak bisa menembus dedaunan yang lebat. Kurang baik untuk pencahayaan dan kesehatan,” tambah lulusan STPDN dan mantan Camat Sukolilo ini.
Sementara Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto ketika ditemui di sela-sela penertiban menjelaskan tujuan penertiban tersebut adalah untuk revitalisasi Kali Tebu sepanjang kurang lebih 2 km.
“Kita hari ini (Selasa kemarin, red) melakukan revitalisasi Kali Tebu dengan menggunakan alat berat untuk membersihkan sungai sekaligus melakukan pendalaman. Jadi kita perlu membongkar beberapa bangunan yang jelas menyalahi aturan. Kita bongkar dan  kita bantu DPRTH untuk kelancaran dan pembenahan sepanjang Kali Tebu,” jelasnya.
Irvan juga menambahkan, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi oleh kecamatan dan kelurahan. Hanya ada beberapa bagian di wilayah Tambak Sari yang ditunda penertibannya.
“Ada 3 kecamatan sepanjang Kali Tebu yang jadi target penertiban  yaitu, Tambak Sari, Kenjeran dan Simokerto. Ini bukan penggusuran, kita hanya ingin membantu kelancaran Dinas PU dan Dinas Pertamanan dalam menata kawasan Kali Tebu ini. Kalau warga yang tergusur menaruh barang-barang atau membangun di pinggir sungai kembali jelas melanggar dan otomatis akan kita tertibkan,” tegasnya. [dre]

Tags: