Satpol PP Tarik Uang Keamanan di Alun-alun

Agus Supriyanto

Agus Supriyanto

Kota Mojokerto, Bhirawa
Sejumlah pedagang dan penawar jasa andong dan hiburan lainnya di sekitaran alun-alun Kota Mojokerto mengaku resah. Pasalnya selama ini mereka terusĀ  dihantui pungutan liar (pungli). Pungutan itu sering disebut oknum Satpol PP sebagaiĀ  ‘uang keamanan’.
Salah satu pedagang menceritakan, pungutan itu dilakukan sejak para pedagang dan penawar jasa ramai di sekitaran alun-alun. Mulai dari pedagang makanan, mainan, hingga penarik andong, kereta kelinci hingga skuter. ”’Biasanya minggu pagi, dia (oknum Satpol PP, red) sudah datang,” kata salah satu penarik andong, Minggu (16/3) kemarin. Namun, hingga kemarin siang, oknum petugas itu tak kunjung datang.
Para pedagang dan jasa di sekitaran alun-alun meyakini, penarikan uang keamanan itu dilakukan secara liar. Pasalnya, petugas penegak Perda yang datang ke lokasi, selalu berpakaian preman dan di waktu kantor libur. ”’Kalau nggak minggu pagi, sorenya pasti datang,” tambahnya.
Keyakinan pedagang lain, pungli itu dilakukan secara tak adil. Mereka yang sudah kenal baik dengan oknum itu, hanya diwajibkan membayar Rp5 ribu saja. Sementara, pedagang baru dan tak kenal dengan dirinya, justru membayarnya dua kali lipat.
Penarikan uang keamanan yang dilakukan setiap pekan itu, diprediksi para pedagang terkumpul hingga jutaan rupiah. Pasalnya, jumlah pedagang dan penawar jasa di sekitaran alon-alon kini sudah mulai menyemut.
Meski diyakini penarikan itu dilakukan secara ilegal, namun tak satu pun pedagang yang berani melontarkan protes. Mereka hanya sebatas rasan-rasan di kalangan pedagang dan pelanggannya saja. ”Kalau kita ini orang kecil, melihat orang berpakaian Satpol saja sudah takut. Apalagi melawan?,” celetuk penawar jasa yang lain.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Mojokerto Agus Supriyanto saat dikonfirmasi menegaskan, dirinya akan mencari oknum itu. Pasalnya, penarikan uang itu tak pernah atas perintah dirinya. ”Saya pastikan, pungutan itu tidak atas perintah saya,” katanya dikonfirmasi melalui ponselnya kemarin sore.
Agus menambahkan, jika oknum itu ditemukan, maka dirinya tak segan-segan memberikan sanksi tegas. ”Terima kasih atas informasinya. Sekarang, saya akan mencari pelakunya dulu. Baru saya akan memberikan tindakan,” tambahnya.
Pungutan liar yang terjadi di sekitaran alun-alun ini, mengulang peristiwa pungli yang merambah pedagang es oyen di sepanjang Jalan Majapahit Utara. Di sana, hampir tiap pekan, oknum Satpol PP selalu mengambil jatahnya tiap pekan. Besarannya mencapai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Namun, aksi nakal itu akhirnya berhasil dihentikan setelah identitas petugas itu terendus Kasatpol PP yang saat itu dijabat Soemardjono. [kar]

Tags: