Satpol-PP Tertibkan Cucian Mobil Jalan Kartini Surabaya

2-razia satpol PPSurabaya, Bhirawa
Setelah beberapa kali diperingatkan, akhirnya lokasi usaha cucian mobil Jl Kartini yang terkenal ramai dan beroperasi 24 jam itu dilibas Satpol-PP Surabaya. Tidak hanya itu, aparat gabungan ini juga melakukan penyegelan RHU Heaven Discotique Ruko Tidar, setelah sebelumnya  menutup RHU Stadium RMI yang konon satu manajemen.
Seperti sebelumnya, operasi rutin yang dilakukan aparat Satpol-PP Kota Surabaya dengan di back up oleh Polrestabes Surabaya ini terus menggelar razia dengan agenda penyisiran PSK, Yustisi, dan RHU.
Razia diawali dari tempat cuci mobil jl kartini, petugas mengamankan sejumlah perangkat mulai dari vacum cleaner, pipa saluran air, dan alat pompa sumur bor karena dianggap tempat usaha liar,sekaligus menggangugu area jalan.
“Pasal yang dikenakan Perda no 10 tahun 2000 tentang larangan berjualan di area jalan dan Perda 17 tahun 2003 tentang penataan PKL, serta pencurian air bawah tanah karena melakukan pengeboroan sedalam 20 meter dengan diameter 6 inci untuk keperluan usaha pencucian kendaraan,” ucap Joko Wiyono Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Surabaya.
Kemudian aparat bergerak ke kawasan eks lokalisasi Moroseneng Sememi, namun karena diduga bocor, sehingga petugas gagal memenukan sejumlah cafe, pub dan karaoke yang infonya masih membuka usahanya sebeluh aparat gabungan sampai di lokasi
“kami yakin sekali kalau razia ini bocor mas, karena info dari tilik sandi yang kita luncurkan sebelumnya, menyampaikan laporan bahwa café-café ini masih buka, buktinya masih banyak sekali minuman jenis botol dan terkesan ditinggalkan konsumennya,” ucap salah satu staf bidang Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Surabaya.
Karena tidak bisa membawa hasil, aparat bergerak ke Heaven Discotique ruko Tidar yang sebelumya telah di BAP oleh tim RHU Satpol dan Disparta karena diketahui tak mengantongi ijin.
Ternyata benar, pemilik Heaven yang memang dikenal sebagai pengusaha bandel ini masih membuka usahanya, bahkan kondisi di Heaven Discotique sedang dipadati oleh muda mudi umur belasan tahun yang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol berbabagai jenis, mulai dari oplosan hingga bermerk.
Alhasil, muda mudi belasan tahun ini akhirnya diamankan petugas karena tidak bisa menunjukkan identitas remi dirinya saat dilakukan pemeriksaan, dan dimasukkan ke truck Satpol-pp dan dibawa ke Mako Satpol jl Jagung Soeprapto untuk dilakukan pendataan.
Joko Wiyono Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Surabaya mengatakan jika penyegelan terpaksa dilakukan karena telah beberapa kali diperingatkan, namun pemilik RHU Heaven masih saja berani membuka usahanya meski belum mengantongi ijin sebagaimana mestinya.
“Terkait penyegelan, karena izinnya masih proses dalam proses atau belum turun, maka kami lakukan penyegelan sambil menunggu koordinasi dengan Disparta, hasil tangkapan yustisi 12 cewek dan 6 laki2,” tegas Joko.
Ditanya soal hasil sitaan minuman keras, Joko mengatakan jika pihaknya akan mengirimkan sejumlah sampelnya ke Balai POM untuk dilakukan penelitian jenis dan komposisi yang terkadung dalam minuman.
“Barang bukti minuman keras yang dibawa dari heaven sebagian dibawa ke Balai POM untuk dilakukan tes laboratorium, apakah minumannya layak konsumsi atau tidak, jika dianggap minuman berbahaya apalagi mematikan maka Satpol akan mengembangkan pola penertiban ke produsen dan penjualnya,” jawabnya.
Terakhir, aparat bergerak ke kawasan eks lokalisasi Bangunsari untuk melakukan penyisiran terhadap PSK yang masih berani melakukan praktik atau nyaru sebagai pemandu music di sejumlah tempat karaoke yang masih buka, namun hasilnya nihil. [geh.gat]

Tags: