Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Kedungdoro

2-satpol PP. geh IMG_1458Surabaya, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pedestrian dan tepi jalan Kedungdoro, Senin (4/4) kemarin. Mereka ditertibkan dengan alasan mengganggu pengguna jalan dan adanya perda larangan PKL menggunakan ruas jalan untuk usaha.
Sebagaimana penerapan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Umum. Warga yang melakukan transaksi jual-beli di pinggir jalan akan dikenai sanksi. Sebab, Pemkot sendiri sudah menyediakan sentra PKL yang dibangun dengan dana APBD. Ini juga cara yang dilakukan untuk meramaikan sentra PKL yang cenderung masih sepi.
“Maaf, jangan jualan di sini. Ini untuk pejalan kaki,” kata salah satu petugas Satpol PP Kota Surabaya kepada pemilik usaha pemasangan kaca film mobil yang ada di Jalan Kedungdoro kemarin.
Kemudian, petugas kembali menyisir sepanjang jalan yang ramai akan jasa pemasangan kaca film mobil ini. Namun, dari kejauhan tiga truk milik Satpol PP ini diketahui pedagang lainnya yang ada di Jalan Kedungdoro. Pedagang yang memakai bahu jalan pun langsung memberesinya dengan cara meminggirkannya agar tak diangkut petugas.
Kemudian, petugas putar balik menuju Jalan Pasar Kembang. Petugas langsung mendapati penjual bunga langsung ditertibkan. “Jangan di bawa dagangan kami, tolong,” kata ibu penjual bunga yang meminta kepada petugas agar tidak mengangkut seluruh dagangannya didalam truk.
“Kami sudah berusaha untuk berdagang, tapi diusir Satpol PP. Orang sudah jualan dan tidak korupsi kok diusir-usir, dan dagangan kami diangkut,” kata Sumirah kepada Bhirawa setelah dagangannya diangkut ke truk Satpol PP.
Penertiban semacam ini akan rutin dilakukan. Sebab, selama ini beberapa ruas jalan di Kota Surabaya masih ada yang dimanfaatkan pedagang untuk berjualan. Menurut Petugas Satpol PP Kota Surabaya banyak masyarakat yang mengeluhkan kemacetan di jalan-jalan akibat PKL menjorokkan dagangannya hingga memakan bahu jalan. (geh)

Tags: