Satpol PP Tuban Amankan Dua Pasangan Mesum

hud-razia kost 1Tuban, Bhirawa.
Banyaknya tempat kos yang disinyalir dijadikan tempat praktik prostitusi ?terselumbung dan perbuatan asusila membuat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melakukan razia kemarin malam (25/11).
‘Kegiatan ini rutin kami lakukan dan dalam minggu ini kegiatan kita gencarkan ditempat kos maupun karaoke dan miras,’ kata Daryuti Kasi Penindakan Satpol PP Pemkab Tuban.
Dalam razia yang dilakukan disejumlah rumah kos tersebut, petugas mengamankan empat orang bukan pasangan suami istri dalam satu kamar kost. Meski sempat mengelak pasangan yang diduga mesum itu akhirnya dibawa petugas kekantor Satpol PP karena tidak dapat membuktikan hubungan kekeluargaan.
‘Kami amankan empat orang, satu pasangan kami amankan dari salah satu kos di Gedongombo, dan lainya dikoskosan Kelurahan Karang,\’ terang Daryuti.
Adapun razia yang dilakukan petugas berdasarkan Peraturan Daerah (Pedra) Kabupaten Tuban, nomor 16 tahun 2014 yang didalamnya mengatur perbuatan asusila dan melanggar norma agama.
‘Razia ini juga sekaligus menegakkan perda Tuban tentang asusila dan norma agama. Semua yang terjaring kami data dan mendapatkan pembinaan,’  kata Daryuti.
Selanjutnya Daryuti menghimbau pemilik kos melakukan pengawasan tempat usahanya, jangan sampai tempat kos yang disewakan menjadi tempat prostitusi terselubung. \’Kami akan panggil pemilik kos yang kami sinyalir tempatnya dijadikan tempat mesum, jangan sampai menjadi ajang prostitusi teraelubung,’ pungkas Daryuti. (hud)

Tags: