Satpol PP Tulungagung Panggil Pimpinan Bimbel yang Nekat Gelar PTM

Personel Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Tulungagung menegur dan penghentian PTM di lembaga Bimbel GO Tulungagung, Jumat (22/1) siang.

Tulungagung, Bhirawa
Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Senin (25/1) ini, berencana memanggil pimpinan lembaga Bimbingan Belajar (Bimbel) Ganesha Operation (GO) setempat yang tetap nekat menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama pemberlakukan penyesuaian PPKM.
Keberlangsungan PTM ini pun sudah dihentikan saat Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Tulungagung. Setelah Satgas Covid 19 mendatangi lembaga Bimbel ini, Jumat (22/1) siang lalu.
“Hari Senin (hari ini) kami panggil pimpinannya untuk menandatangani surat pernyataan,” ujar Kabid Penegakan Perda dan Perbub Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra.
Artista Nindya yang akrab disapa Genot ini menjelaskan, jika pihak Bimbel tetap melakukan PTM setelah dilakukan penghentian dan pemberian teguran, Satpol PP Kabupaten Tulungagung tidak akan segan – segan melakukan pencabutan izin operasionalnya. ”Kami akan cabut izinnya kalau tetap menggelar PTM. Ini berlaku sama dengan lembaga Bimbel lainnya,” paparnya.
Genot juga mengungkapkan, PTM di GO Tulungagung sudah berlangsung sejak Juli 2020 lalu, saat siswa SMA/SMK uji coba PTM. Namun, ketika ada kebijakan baru lembaga formal kembali pembelajaran Daring kembali, pihak GO Tulungagung tidak mengikutinya.
Genot mengakui pula jika GO Tulungagung pernah mengajukan izin untuk menyelenggarakan PTM. Tetapi izinnya tidak diterbitkan karena bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Meski surat izin tidak turun mereka tetap memberanikan diri PTM. Padahal PTM itu tidak boleh,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang GO Tulungagung, Sri Setyowati mengungkapkan, akan datang memenuhi panggilan Satpol PP Kabupaten Tulungagung. Ia pun akan menyampaikan alasan atau argumen dengan harapan GO Tulungagung dapat kembali melakukan kegiatan PTM.
“Kami ingin tetap melakukan PTM dengan izin bersyarat. Tapi kalau tidak diperbolehkan, siapa yang berani melawan pemerintah,” katanya.
Pelaksanaan PTM di lembaga Bimbel yang dipimpinnya, Sri Setyowati, atas permintaan orang tua karena merasa kesulitan mendampingi belajar anak di rumah. Terlebih GO Tulungagung juga sudah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat saat pembelajaran berlangsung dan sudah melayang surat izin meski merasa dipingpong.
“Lembaga kami bukan murni lembaga pendidikan. Tetapi juga institusi bisnis. Ada 56 karyawan dan tanggungjawab pada para siswa yang dititipkan. Jika ada penutupan, pemerintah apa sanggup menanggungnya,” paparnya. [wed]

Tags: