Satpol PPGresik Amankan Ratusan Botol Miras

Ratusan botol Miras yang diamankan petugas. [kerin ikanto/bhirawa]

Ratusan botol Miras yang diamankan petugas. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Ratusan botol Miras di warung kopi remang-remang berhasil diamankan Satpol PP Pemkab Gresik. Temuan itu didapat  saat petugas melakukan razia secara serentak. Selain itu, petugas juga merazia pramusaji yang tak memiliki Kartu Identitas Penduduk  Musiman (KIPEM).
Miras itu diamankan dari sejumlah warung di kota dan kecamatan. Diantaranya, Kec Cerme, Duduksampean, Benjeng, Kebomas, Gresik dan Manyar. Dalam operasi itu sebanyak 40 personil dibagi dua kelompok untuk memberantas peredaran Miras di Kota Santri ini.
Kelompok satu di wilayah Gresik Selatan, sedangkan kelompok satu lagi di wikayah Kota Gresik. Razia ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2002, tentang Larangan Peredaran Miras dan Perda Nomor 7 Tahun 2002, tentang Pelarangan Pelacuran.
”Dari razia itu  berhasil mengamankan ratusan miras yaitu 110 bir dan 10 arak campuran atau cukrik,” kata Agung Hendro, Kasi Ops Trantip dan Keamanan.
Selain menemukan Miras, Satpol PP Kab Gresik juga mengancam lima pramusaji yang tak mengantongi Kipem. ”Setelah memanggil pemilik warung, baru lima orang pramusaji ini dipulangkan untuk mengurus Kipem,” katanya.
Sedangkan, pemilik Miras hanya didata dan dijadwalkan untuk melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik dengan atas pelanggaran tindak pidana ringan (Tipiring).
Agung menegaskan, peredaran Miras di Kota Santri Gresik sudah jelas Perdanya dan jelas dilarang. Berbagai Miras yang disita yaitu Miras jenis bir dan arak jawa atau cukrik. Gresik menjadi salah satu tempat peredaran Miras, karena tak ada tempat hiburan lain selain warung kopi plus-plus sekaligus menyediakan Miras. ”Masyarakat yang menjual miras di Gresik Harus berfikir panjang jika tak ingin rugi dan rugi. Sebab pasti akan disita dan dikenakan Tipiring. Untung tidak seberapa tapi kerugian ratusan ribu,” katanya.
Modus yang sering dilakukan penjual Miras di warung kopi plus-plus yaitu dengan cara menyediakan tempat karaoke terbuka dan dilayani pramusaji yang masih muda.
Sementara, Mukid, warga Kec Menganti mengatakan, nekat menjual Miras karena banyak permintaan dari warga. ”Hanya melayani pesanan. Selama ini juga jarang jualan Miras,” kata Mukid yang enggan berbicara. [eri]

Tags: