Satreskoba Polres Situbondo Sita 1.730 Pil Trex Berikut Pengedar

Kasat Narkoba Polres Situbondo, AKP Aryo Pandanaran saat menunjukkan hasil sitaan ribuan pil trex berikut tersangka HK, Rabu (8/8). [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Petugas Satuan Reserse narkotika dan obat-obatan berbahaya (Satreskoba) Polres Situbondo berhasil mengamankan seorang warga asal Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo saat mengedarkan dan memperjual belikan pil trex, Rabu (8/8).
Dalam operasi tersebut, Satnarkoba juga berhasil mengamankan tersangka HK (30) saat melakukan transaksi dengan pelanggan. Setelah dilakukan pemantauan dan mendapatkan informasi, petugas langsung melakukan penangkapan dirumah tersangka. Disana polisi menemukan sejumlah barang bukti ribuan pil trex beraneka macam di rumah pelaku.
Informasi Bhirawa, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya 1.240 butir pil trex yang terbungkus 124 klip plastik masing-masing 10 butir dan 400 butir pil trex dalam plastik strip masing-masing 10 butir. Selain itu, polisi juga berhasil menemukan 90 butir pil trex dalam plastik klip masing-masing 2 butir berikut 2 unit HP.
“Tim Satnarkoba Polres Situbondo juga menyita 1 buah kaleng biskuit sebagai tempat penyimpanan ribuan pil trex dan uang tunai sebesar Rp 98 ribu,” ujar Kasat Narkoba AKP Aryo Pandanaran melalui Kasubbag Humas Polres Situbondo IPTU Nanang Priyambodo.
Menurut Nanang jumlah pil trex yang disita polisi total sebanyak 1.730 butir. Sedangkan tersangka sudah diamankan di Polres Situbondo guna menjalani proses penyidikan polisi.
“Guna mengungkap kasus ini, Polisi terus intensif melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan tersangka HK ini,” pungkas mantan Kanit Tipikor Polres Situbondo. [awi]

Tags: