Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Pengedar Sabu Jaringan Lapas

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton menginterogasi dua tersangka pengedar narkoba jaringan Lapas di Jatim, Selasa (24/4). [abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jatim. Selain narkoba jenis sabu, tersangka juga mengedarkan pil ekstasi dan pil dobel L.
Kedua tersangka yakni Donny (39) warga Jl Jedong Surabaya dan Arif (30) warga Jl Keputran Panjunan Surabaya. Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan, kedua tersangka ini merupakan target operasi (TO). Setelah mendapat informasi, anggota pertama kali menangkap tersangka DN (Donny) kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan AR (Arif).
“Dua tersangka pengedar ini disinyalir kuat berkaitan dengan jaringan Lapas. Namun masih kita kembangkan lagi,” kata AKBP Roni Faisal Saiful Faton, Selasa (24/4).
Kedua tersangka, lanjut Roni, mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Apakah narkoba yang disita dari dua tersangka merupakan narkoba dari luar, Roni mengaku pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Roni menambahkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka DN. Tersangka DN diamankan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jl Kapas Krampung Surabaya. dari DN petugas berhasil mengamankan barang bukti satu poket sabu seberat 7,10 gram dan 20 butir pil ekstasi.
Selanjutnya, masih kata Roni, petugas mengembangkan ke rumah kos DN. Dari situ petugas mendapati 25 poket sabu seberat 112,43 gram, tiga butir pil ekstasi, 3.000 butir pil karnopen dan 3.000 butir pil dobel L.
Setelah diinterogasi dan dikembangkan, sambung Roni, petugas mengamankan tersangka AR. Dari tangan AR didapati barang bukti berupa 20 butir pil ekstasi. Selain itu petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 2.011.000 dan dua buah timbangan serta satu buah buku tabungan rekening BCA. “Dari semua barang bukti yang kita dapati ini, estimasi nominal rupiahnya sekitar Rp 150 juta,” pungkas Kasat. [bed]

Tags: