Satu Desa di Tuban Terancam Tak Dapat DD

 Drs Mahmudi

Drs Mahmudi

Tuban, Bhirawa
Hingga menjelang pencairan Dana Desa (DD) tahap dua, satu desa di Kecamatan Montong Kabupaten Tuban belum menerima pencairan dana yang dialokasikan pemeritah pusat untuk pembangunan desa. Bahkan desa itu hingga saat ini diketahui belum mengajukan draf pencairan sebagaimana mestinya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas Pemdes dan KB) Kabupaten Tuban Drs Mahmudi mengatakan satu desa yang belum mengajukan pencairan dari Kecamatan Montong tersebut adalah Desa Talun.
Desa ini belum mengajukan draf pencairan diperkirakan karena kepala desa yang bersangkutan lagi tersandung kasus hukum sehingga materi pengajuan tersebut belum dibuat oleh kepada desa dan pemerintah desanya. “Hanya satu yang belum melakukan pengajuan pencairan, kita tahu kepala desa di sana dikabarkan sedang tersandung kasus hukum. Kemarin terakhir ada Desa Sawir yang sudah kami naikkan ke pengelola keuangan,” kata Drs  Mahmudi, Rabu (3/8).
Alumni IAIN/UIN ini tidak menampik keterlambatan pencairan dana ini akan merugikan pihak desa. Semestinya beberapa program pembangunan prioritas desa sudah dapat dilaksanakan, namun karena keterlambatan pencairan akibatnya pembangunan akan mundur. “Keterlambatan ini pasti akan merugikan pemerintah desa, program pembangunan pasti akan terhambat,” katanya.
Dalam rangka percepatan, Mahmudi mengaku pihaknya sudah membentuk tim asistensi terkait pendampingan berbagai hal dalam percepatan pencairan DD, sekaligus persiapan untuk pencairan DD tahap dua yang akan dimulai pada Agustus ini. “Tim ini akan melakukan pendampingan kaitannya dengan pertanggungjawaban, agar proses lebih cepat dan tepat waktu,” katanya.
Diketahui, pada 2016 ini DD naik seratus persen lebih daripada tahun sebelumnya yakni Rp 88 miliar menjadi Rp 197 miliar. Dan pada 2017 diprediksi dana itu akan dinaikkan kembali hingga sekitar Rp 200 miliar. “Kemungkinan akan naik, mudah-mudahan begitu,” pungkas Mahmudi. [hud]

Tags: