Satu Ditangkap, Polisi Buru Tiga Lagi Tersangka Pencurian Sapi di Jombang

Satu orang tersangka kasus pencurian sapi yang berhasil dtangkap, Moh Romsi (kaos orange) saat digelandang petugas di Mapolres Jombang, Senin (19/10).

Jombang, Bhirawa
Setelah melakukan koordinasi dengan seluruh Polres Jajaran di lingkup Polda Jawa Timur (Jatim), Polres Jombang berhasil mengamankan 1 orang tersangka kasus pencurian sapi yang melakukan aksinya, Sabtu (17/10) di Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Pelaku berhasil ditangkap petugas di Kecamatan Tiris, wilayah hukum Polres Probolinggo, Jawa Timur.

Pada kejadian ini, 6 ekor sapi di desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang raib digondol pencuri. 6 ekor sapi yang dicuri ini merupakan sapi milik beberapa warga desa setempat. Setelah 1 orang tersangka berhasil diamankan, kini, polisi tengah memburu 3 pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi petugas.

Hal itu diketahui saat rilis kasus ini di Mapolres Jombang, Senin siang (19/10). Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho memimpin langsung jalannya rilis.

Dalam aksinya, berdasarkan hasil keterangan dari 1 tersangka yang telah berhasil diamankan, komplotan pencuri sapi ini sebelum melakukan aksi pencurian pada malam hari, pada siang harinya mereka berkeliling menggunakan kendaraan truk.

“Setelah dilakukan pembelajaran untuk lokasinya, baru melakukan (aksi pencurian) pada malam harinya,” terang Kapolres Jombang.

Dari total 4 tersangka pada kasus ini, polisi berhasil menangkap 1 orang tersangka yakni, Moh Romsi (23), warga Dusun Lalangan, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

“Tersangkanya 4 orang, baru kita amankan 1 (orang), 3 dalam proses pengejaran. Identitasnya sudah kita ketahui, sudah kita kantongi, Insya Alloh kita sedang pengejaran,” tandas Kapolres Jombang.

Pada kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni, 6 ekor sapi dengan rincian, 5 ekor sapi dalam keadaan sehat, dan 1 ekor sapi mati di atas truk saat perjalanan Probolinggo ke Jombang karena sakit. Kemudian polisi juga mengamankan 1 unit truk ber-Nomor Polisi (Nopol) P 8166 UY warna kepala kuning, bak biru, dan 1 buah tali tampar pengikat sapi dalam keadaan terputus.

Disinggung lebih lanjut selain di Jombang, tersangka ini apakah pernah melakukan aksi serupa, Kapolres Jombang menjelaskan, pihaknya sedang mendalami terkait hal tersebut. Usai rilis, karena keterbatasan tempat, kata Kapolres Jombang, Barang Bukti 5 ekor sapi itupun dititipkan kepada para pemiliknya.

“Nanti kita akan serahkan, ada berita acaranya,” jelas Kapolres Jombang.

Barang Bukti 5 ekor sapi dititipkan polisi kepada pemiliknya, Senin (19/10). [arif yulianto/bhirawa].

Kepada awak media, tersangka Moh Romsi mengaku, ia dan teman-temannya sempat dihentikan oleh petugas dari Polsek Probolinggo di jalan. Setelah ditanya oleh petugas, 2 orang temannya langsung kabur, kemudian 1 temannya akhirnya juga kabur.

Ia mengaku baru sekali ini ikut melakukan pencurian sapi, dan di daerah Jombang. Ia mengaku, uang hasil pembagian dari aksi mencuri sapi ini rencananya akan digunakan untuk membayar hutang.

“(Bagiannya) kurang tahu, soalnya belum dibayar,” kata tersangka tersebut.

Sementara itu, salah seorang korban pencurian sapi bernama Sugiono, warga Dusun Nanggalan, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang menuturkan, dirinya mendapatkan kabar tentang ditemukannya sapi miliknya pada hari Sabtu (17/10) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Di perbatasan Lumajang-Probolinggo,” ucap Sugiono.

Setelah mendapatkan kabar tersebut, Sugiono mengaku senang, karena sapi itu merupakan satu-satunya sapi miliknya.

Pada kasus ini, Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 ayat (1) ke 1E, 3E, dan 4E KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 7 tahun.(rif)

Tags: