Satu Fraksi Tak Setujui Pertanggungjawaban APBD TA 2019

Pandangan sejumlah Fraksi terkait hasil laporan pertanggungjawaban APBD Kota Surabaya di Gedung DPRD Kota Surabaya.

Surabaya, Bhirawa
Pendapat Akhir Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2019 secara umum dapat diterima.

Namun, dalam penyampaian Pendapat Fraksi, Fraksi PKB menyampaikan pendapatnya menolak hasil laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Surabaya tahun 2020 dalam agenda Paripurna DPRD Kota Surabaya yang berlangsung, Senin (20/7).

Meski demikian, dari 5 (tujuh) fraksi yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PPP-PAN, Fraksi PKS dan Fraksi PSI yang menyampaikan Pendapat Akhir fraksi dan menerima Pertanggungjawaban APBD Kota Surabaya TA 2019 itu secara umum memberikan catatan penting terhadap kepala daerah.

Sejumlah catatan berupa saran dan rekomendasi dari fraksi-fraksi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sekaligus bahan koreksi dan evaluasi serius dan diikuti dengan perbaikan dan pembenahan.

Perwakilan Fraksi PKB Badru Tamam mengatakan, Fraksi PKB mempunyai pandangan bahwa apapun hasil laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Surabaya TA 2019 harus ada audit BPK yang dipegang untuk menjadi dasar fraksi-fraksi untuk analisa hasil kinerja Wali Kota Surabaya.

“Cuman sampai akhir paripurna, Fraksi PKB belum sama sekali menerima salinan audit tersebut. Karena salinan itu adalah hak publik siapapun bisa mendapatkan informasi tersebut,” ungkap Badru Tamam.

Lanjutnya, bahwa teman-teman fraksi hanya mendapatkan kesimpulan WTP dari BPK.

“Yang kita inginkan adalah bisa melihat sendiri bentuk fisiknya, membaca dan kita bisa menganalisa. Yang artinya kita sebagai pengawas Kota Surabaya tidak bisa berkomentar hasil laporan pertanggungjawaban APBD tersebut. Misalkan WTP itu diterbitkan dari BPK, belum tentu kita bisa menerima karena kita punya analisa sendiri,” terangnya.

Oleh karena itu, Badru berharap setiap ada laporan pertanggungjawaban APBD Surabaya harus ada hasil audit BPK.

“Dan, ke depan untuk perbaikan Kota Surabaya hasil audit dari BPK diserahkan kepada kita untuk dipelajari lebih lanjut sebelum menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD setiap tahunnya,” tandasnya.

Ketua Fraksi PAN-PPP DPRD Surabaya Hamka Mudjiadi menerima hasil laporan pertanggungjawaban APBD Surabaya TA 2019 dengan catatan agar dana hibah jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) segera terealisasikan kepada masyarakat Surabaya.

“proses pencairan dana hibah, kami minta segera direalisasi. Dalam pedoman Permendagri 22/2011 dana Jasmas itu tidak dilarang berdasarkan usulan dewan,” tukasnya.

Soal Fraksi PKB menolak hasil laporan pertanggungjawaban APBD Kota Surabaya TA 2019, Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana (WS) mengatakan, apapun masukan dan saran dari setiap pandangan fraksi-fraksi akan menjadi masukan Pemkot Surabaya untuk perbaikan ke depan lebih baik.

“Soal Fraksi PKB menolak itu urusannya internal DPRD Kota Surabaya. Bahwa ada hasil dari BPK tidak diserahkan ke fraksi, itu kan internal dewan dan bukan kewenangan kita,” kata Wisnu.

Terkait realisasi dana hibah Jasmas, lanjut Wisnu, sebenarnya Pemkot Surabaya tetap bisa menjalankan, namun tetap ada pendampingan.

“Waktu itu kita menghentikan pencairan dana hibah juga dari saran kejaksaan karena masih ada kasus dan sebagainnya. Nah, kalau ini nanti bisa bergulir tetap dana hibah ini kita gulirkan ke masyarakat Surabaya,” pungkas dia. [dre]

Tags: