SBM-KASBI Desak Mandat ke Presiden Jokowi Dicabut

Massa Serikat Buruh Madiun dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SBM-KASBI), melakukan aksi unjukrasa di depan Alun-Alun Kota Madiun, Kamis (27/8), minta mandat kepada Jokowi dicabut. [sudarno/bhirawa]

Massa Serikat Buruh Madiun dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SBM-KASBI), melakukan aksi unjukrasa di depan Alun-Alun Kota Madiun, Kamis (27/8), minta mandat kepada Jokowi dicabut. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Puluhan massa dari Serikat Buruh Madiun dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SBM-KASBI), melakukan aksi unjukrasa di depan Alun-Alun Kota Madiun, Kamis (27/8). Selain membawa spanduk dan poster yang bertuliskan, ‘Pengangguran Tambah Banyak, Tenaga Kerja Cina Malah didatangkan’, ‘Cabut Mandat Jokowi’, ‘Tolak BPJS’ dan ‘Rakyat Butuh Jaminan Sosial Bukan Asuransi Sosial’, beberapa perwakilan massa juga melakukan orasi.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Aris Budiono, mengatakan, BPJS bukanlah jaminan sosial. Tapi justru menjadi pembunuh nomor 1 bagi buruh dan masyarakat. Alasannya, karena buruh dan masyarakat masih dibebani dengan iuran tiap bulan.
“Tolak BPJS. Karena BPJS justru menjadi pembunuh nomor 1 bagi buruh dan masyarakat. Rakyat butuh jaminan sosial, bukan asuransi,” kata Aris Budiono, yang juga anggota advokasi KASBI dalam orasinya.
Selain itu, pengunjuk rasa juga menyoroti masalah ekonomi Asean dan Forum Ekonomi Indonesia-China. Karena dengan adanya dua hal itu, makin membuka ruang bebas bagi investor asing masuk ke Indonesia. Nota kesepahaman antara Indonesia-China, dinilai telah menimbulkan implikasi yang membahayakan bagi Indonesia.
“Orang-orang non pribumi sekarang sudah menguasai Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke. Apalagi ada migran besar-besaran 10 juta warga China ke Indonesia. Program Jokowi yang meminjam uang Rp520 trilyun kepada China dengan kedok investasi, membuat Indonesia berada di tebing kehancuran,” kata salah satu orator, Heri Wahdono.
Demonstran juga menyoroti masalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2015 atas revisi Permenaker Nomor 12 Tahun 2013. Menurut mereka, Permenaker ini jauh dari Nawa Cita Presiden Jokowi.
Alasannya, dalam Permenaker yang baru disebutkan, tenaga kerja asing tidak wajib lagi menggunakan Bahasa Indonesia. “Ini sungguh suatu kebijakan yang melecehkan identitas bangsa. Apalagi, mandor dari China digaji Rp30 juta. Sedangkan mandor asli Indonesia cuma dibayar Rp3 juta,” teriak pengunjukrasa lainnya.
Untuk itu, SBM-KASBI menuntut kepada pemerintah agar melindungi pekerja pribumi dan menolak kebijakan pemerintah membiarkan jutaan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia sebagai pekerja operator.
“Kami juga menolak keputusan Presiden menghapus persyaratan wajib berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing dan mendesak Permenaker Nomor 16 Tahun 2015, dicabut. Kami menyerukan agar rakyat mencabut mandat untuk Jokowi jika tidak menjalankan amanat Pancasila dan UUD 45,” pungkas Aris. [dar]

Tags: