SBM Ngeluruk DPRD Kota Madiun, Desak Pemerintah Tak Sahkan RUU Omnibus Law

Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS, SH menerima perwakilan demo dari SBM menuntut mendesak pemerintah pusat tidak mensahkan RUU Omnibus Law karena merugikan rakyat, di gedung DPRD Kota Madiun, Senin siang (24/8).(sudarno/bhirawa)

Kota Madiun, Bhirawa
Dengan buruknya subtansi RUU Onmibus Law yang jika akan disahkan akan lebih menindas kaum buruh. Untuk itu Serikat Buruh Madiun (SBM) mendesak pemerintah pusat untuk tidak mensahkan RUU Omnibus law Cipta Kerja yang sangat merugikan rakyat terutama kaum buruh dan segera sahkan RUU Penghapusan Kekersan Seksual (P-KS). Karena masalah itulah, SBM Kota Madiun mengadukan perihal tersebut kepada DPRD Kota Madiun, Senin (24/8).Demikian dikatakan oleh Ketua Advokasi Hukum dan Buruh Imigran Kota Madiun. Aris Budiono saat diterima oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS.
Aksi demo sekitar 40 orang pekerja buruh yang tergabung dalam SBM itu, bersamaan DPRD Kota Madiun sidang paripurna membahas kinerja satu tahun anggota DPRD Kota Madiun periode 2019-2024di gedung DPRD setemat, Senin siang (24/8). Usai sidang paripurna, beberapa orang perwakilan dari SBM itu diterima Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS di Ruang Rpat Fraksi DPRD setemapat.
Menurut Ketua Advokasi Hukum dan Buruh Imigran Kota Madiun, Aris Budiono, karena dalam haal ini seperti terurai diatas, menuntut dan mendesak agar pemerintah pusat untuk tidak mensahkan RUU Omnibus law Cipta Kerja yang sangat merugikan rakyat terutama kaum buruh dan segera sahkan RUU Penghapusan Kekersan Seksual (P-KS). Dan sesuai faktanya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) justru ditarik oleh prolegnas.
Karena sekarang ini di RUU Omnibus Law sistem orsosing dan sistem kortrak dilegalkan. Sehingga gaji kontrak tidak ada juga sistem pesangoin tidak ada demikian gaji sistem UMK tidak ada, Justru temen-teman dibelakang saya yang ikut kesini, upah tidak jelas, sistem gaji juga tidak jelas. Karena selama ini ada pekerja 17 tahun setiap bulannya hanya diberi gaji Rp 1 juta, mesti kan sama dengan UMK lah.
“Masalah ini kami maunya secepatnya untuk dibahas dan dilaporkan nke pemerintah pusat atau DPR RI. Masalah ini kami juga tahu kalau kewenangan dalam hal ini adalah pemerintah pusat. Namun kami kan melalui prosedur karena berada di daerah otomatis melalui DPRD setempat kemudian diteruskan ke pemerintah pusat atau DPR RI,”katanya berharap
“Karena itu, tadi kami minta Ketua DPRD Kota Madiun untuk memandatangani berita acara pengaduan mendesak agar RUU Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sangat merugikan rakyat terutama kaum buruh dan segera sahkan RUU Penghapusan Kekersan Seksual (P-KS) dan secepatkanya disampaikan kepada pemerintah pusat atau DPR RI,” pintanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS membenarkan niat baik Serikat Buruh Madiun (SBM) yang mendesak pemerintah tidak mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya sangat merugikan rakyat, terutama kaum buruh dan segera sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS). Karena itu, nanti akan dibicarakan bersama dengan anggota DPRD lainnya yang kemudian hasilnya akan dikirimkan ke DPRD RI agar diproses lebih lanjut.
“Jadi tuntutannya SBM tadi mendesak pemerintah tidak mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya sangat merugikan rakyat, terutama kaum buruh dan segera sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS). Karena itu, nanti akan dibicarakan bersama dengan anggota DPRD lainnya yang kemudian hasilnya akan dikirimkan ke DPRD RI agar diproses lebih lanjut,”kata Ketua DPRD Kota Madiun dari PDI Perjuangan tersebut kepada awak media, Senin siang (24/8).
Masalahnya, lanjut Ketua DPRD Kota Madiun, kiranya dalam seperti ini yang mempunyai kewenangan DPR RI dan pemerintah pusat. Karena seperti masalah ini, kiranya tidak dari Kota Madiun saja, melainkan seluruh Indonesia sepertinya kok sama. “Karena itu, dalam masalah ini, kami hanya memfasilitasi saja, nanti setelah dibicarakan bersama dangan anggota DPRD terkait masalah ini, kami sampaikan ke DPRD RI agar dapat dijadikan pertimbangan lebih lanjut,”ungkap Ketua DPRD Andi Raya menjelaskan.(dar)

Tags: