SD Dilarang Terapkan Calistung Dalam PPDB

Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa Gunarti Dwi Lestari saat memaparkan materinya.

Sidoarjo, Bhirawa
Masih banyaknya para guru yang kurang paham dalam penerapan Kurikulum 13 (K13). Sebanyak 300 guru TK se Kabupaten Sidoarjo mendapatkan pelatihan Strategi Pembelajaran Kurikulum 2013/K-13.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOPTKI) Kabupaten Sidoarjo, di Aula Dindikbud Sidoarjo diharapkan para guru TK tidak lagi memberikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada anak-ananya.
“Karena sudah sesuai dengan khittahnya, kalau TK adalah tempat bermain,” tegas Kepala Dindikbud Sidoarjo Musatain Baladan, Selasa (7/11) kemarin.
Jadi, Kurikulum 2013 untuk TK  tidak pernah berubah sejak diterapkan. Namun pelaksanaanya masih ada sekolah TK yang belum memahaminya. Contohnya, masih ada guru TK yang memberikan Pekerjaan Rumah/PR kepada anaknya.
Menurutnya, TK bukankah sekolah yang sesuai dengan namanya, TK adalah Taman Kanak-kanak. Oleh karena itu,  pembelajaran baca tulis tidak diharuskan di lembaga TK. Pemerintah juga melarang Sekolah Dasar/SD melakukan tes baca, tulis, hitung (Calistung) sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Larangan itu sudah disosialisasikan terus-menerus, agar tidak ada lagi SD yang memberlakukan syarat penerimaan tersebut.
“Mari kita kembalikan pada khittahnya, khittahnya TK itu  bermain yang melekatkan karakter pada anak, ” tegas Mustain Baladan.
Sementara itu, dalam pembukaanya, Ketua TOPTKI Sidoarjo Ny. Hj. Siti Sulandjari Djoko Sartono, M.Si mengatakan kalau pelatihan ini diberikan untuk meningkatkan pembelajaran guru TK sesuai Kurikulum 13.
Ia katakan, pembelajaran K 13 merupakan kewajiban seorang guru yang harus dijalankan. Amatlah berdosa apabila seorang guru salah melakukan strategi pembelajaran kepada anak didiknya. Untuk itu, Ia berharap dalam penerapan pembelajaran K 13 dapat dijalankan oleh lembaga pendidikan TK yang ada.
Lembaga TK diharapkannya melangkah sesuai dengan panduan dan pedoman yang ada. Sehingga nantinya apa yang dikerjakan dapat dipertanggung jawabkan. “Ini adalah kewajiban dan harus dilaksanakan, ” harap Siti Sulandjari.
Dalam kegiatan tersebut, pihak GOPTKI juga telah menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) DR.Hj. Gunarti Dwi Lestari M.Si, M.Pd dan Kepala Bidang Pembinaan Paud Dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo Dr Dra Sri Sutarsih, M.Si. Selain Ketua GOPTKI Kabupaten Sidoarjo Siti Sulandjari Djoko Sartono juga hadir Penasehat GOPTKI Kabupaten Sidoarjo Ny Hj Ida Nur Ahmad Syaifuddin serta jajaran terkait. [ach]

Tags: