SE Wali Kota Tentang PTM Jenjang SD/SMP Disambut Gembira

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, sedang melakukan press conference tetang PTM di Kota Mojokerto. [hasan amin]

Mojokerto, Bhirawa
Surat Edaran (SE) Wali Kota Mojokerto Nomor 420/301/417.501/21, tentang permohonan izin pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang SD dan SMP bakal digelar pada 1 Maret disambut gembira para kalangan wali murid.
Menurut Ninuk, warga Kelurahan Purwotengah, dirinya sangat senang bila sekolah bisa meggelar PTM kembali. Karena selama pandemi Virus Corona anak – anak lebih banyak bermain dari pada mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru.
“Selain banyak bermain, jika terlalu lama tidak masuk sekolah, tentu rasa jenuh di rumah semakin kuat. Akibatnya jika bermain di luar pasti berlama – lama. Apalagi tingkat kedisiplinannya akan memudar,” kata Ninuk.
Yang mendasari Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengizinkan PTM bagi siswa jenjang SD dan SMP, mulai 1 Maret mendatang, karena pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Mojokerto dipandang efektif menurunkan angka warga yang terpapar positif Virus Corona.
Sebagaimana saat press conference, Selasa (23/4), Ning Ika-sapaan akrab Wali Kota Mojokerto menjelaskan,. Mengingat kondisi wilayah Kota mojokerto semakin baik sejak diberlakukanya PPKM Mikro. Terbukti dengan menurunnya secara dratis angka terpapar Covid 19, maka dipandang perlu dikeluarkannya SE tentang Permohonan izin pelaksanaan PTM tertanggal 16 Februari lalu. PTM rencananya bakal dimulai tanggal 1 Maret 21. [min]

Tags: