Sebanyak 140 Aparat Desa Ikut Bimtek Pertanahan

Para perangkat desa mengikuti Bimtek Administrasi Pertanahan yang diselenggarakan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Pemkab Gresik. [kerin ikanto/bhirawa]

Para perangkat desa mengikuti Bimtek Administrasi Pertanahan yang diselenggarakan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Pemkab Gresik. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Untuk menghindari terjadinya konflik tanah, sebanyak 140  perangkat desa mengikuti Bimbingan dan Teknis (Bimtek) Administrasi Pertanahan. Bimtek bertujuan agar konflik tanah yang selama ini sering terjadi bisa diminimalisir.
Karena aparat desa kurang mengerti, bahkan tak jarang konflik tanah sampai menimbulkan korban jiwa. Maka agar konflik tanah bisa diminimalisir, Pemkab Gresik menggelar Bimtek Administrasi Pertanahan yang berlangsung selama dua hari.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat membuka Bimtek menjelaskan, masalah aset tanah sejak dulu menjadi perhatian serius Pemkab Gresik. Sebab banyak sekali status tanah di desa tak jelas. Sementara aparat yang menangani kurang tahu tentang sejarah tanah. Akibatnya menimbulkan masalah baru.
Menurut Bupati, sengketa tanah sangat banyak. Bahkan akibat konflik tanah sampai menimbulkan korban. Baik korban jiwa maupun material. Potensi lainnya, terjadinya penerbitan sertifikat ganda. ”Hal ini sebenarnya jika perlu terjadi kalau aparat desa mengerti bagaimana cara mengiventarisir aset-aset tanah desa,” katanya.
Aset tanah desa, lanjut bupati, merupakan aset kas desa yang harus dicatat atau  diinventarisir. Sehingga keberadaan aset desa mudah dikenali. Dan aset tanah desa patut diundangkan. Jauhkanlah untuk kepentingan pribadi dan berorientasi kepentingan masyarakat luas.
”Saya berharap kepada seluruh peserta Bimtek Administrasi Pertanahan agar mengikuti sampai selesai. Sebab permasalahan tanah merupakan permasalahan yang tak gampang untuk diselesaikan. Semoga  ilmu yang anda dapatkan Bimtek ini bisa memberikan wawasan luas dan meningkatkan kapasitas aparatur desa,” pinta Bupati Sambari kepada peserta Bimtek.
Sementara Kabag Administrasi Pemerintahan Umum  Pemkab Gresik, Moch Yusuf Ansori mengakui, kini permasalahan aset tanah desa semakin komplek dan rumit. Mulai buku C desa, buku kretek desa hingga mutasi tanah, ditambah pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) maupun tanah perorangan administrasinya kurang memenuhi syarat. Jika ini terus dibiarkan, tentu akan timbul masalah dikemudian hari.
Bahkan, tambah Ansori, sengketa tanah akan berdampak jatunya korban jiwa maupun materiil. Dengan Bimtek Administasi Pertanahan itu diharapkan mampu membuka pengetahuan praktis bagi aparat desa, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan aset desa dan meningkatkan kapasitas aparatur desa. [eri]

Tags: