Sebanyak 15 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal

5-eriGresik, Bhirawa
Setelah lama nikah siri, sebanyak 15 pasang pengantin menikah secara resmi, Senin (15/4). Bahkan, yang ikut nikah bukan hanya dari warga tak mampu saja. Tapi, juga ada pemilik RPH (Rumah Potong Hewan) .
Setelah menjalani prosesi pernikahan, para pasangan suami istri itu melepas senyum mesra dan bahagia. Sebab mereka sudah menjadi pasangan suami istri yang sah manurut aturan perundang-undangan dan agama.
Pemilik RPH asal Kec Duduksampeyan, H Imam Chambali (69) dengan istrinya Juwarni (49), bahkan ikut nikah massal ini sekaligus sebagai peserta nikah masal tertua. ”Saya nikah siri dengan istri saya selama 15 tahun dan belum dikaruniai seorang anak. Sebenarnya saya malu kawin dengan istri sekarang, Karena umurnya terpaut jauh. Namun anak-anak saya menyarankan untuk menikahinnya, akhirnya saya mau, itung-itung mengikuti permintaan anak saya,” tutur  H Imam Chambali yang sudah punyai  empat cucu ini.
Sementara itu,  Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menjelaskan, 15 pasang kemanten ini termasuk orang-orang yang di muliakan Allah, karena bagi warga yang sudah melakukan hubungan badan namun belum resmi menikah dosanya luar biasa dan dilaknat Allah. Telebih rentan dengan penyakit menular seperti HIV/AID. Namun setelah melakukan akad nikah, kini secara sah dan resmi diakui Agama maupun pemerintah dan telah menjalankan sunah Rosul untuk membina keluarga yang sakinah, mawadah, waromah.
Bupati juga mengingatkan, dengan melakukan akad nikah berarti memberikan pelajaran masyarakat untuk tertib hukum. Pemkab Gresik lanjut Bupati, sangat mendukung kegiatan itu sekaligus sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.
Menurut Bupati, kegiatan yang bersifat positif dan baru pertamakali dilaksanakan ini hendaknya bisa dijadikan agenda tahunan dengan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas. Biasanya nikah masal itu diikuti warga kurang mampu, namun ini sangat berbeda, justru ada warga yang sangat mampu ikut nikah masal.
Bupati minta kepada Kemenag untuk memikirkan putra/putri mereka yang sudah lahir terlebih dulu.
Kegiatan nikah masal itu juga diwarnai pemberian santunan anak yatim dan fasion show pengantin modern yang dilaksanakan di Aula Masjid Agung Gresik,  Selasa (15/4). Kegiatan ini hasil  kerjasama antara PD BKMM (badan kerjasama majelis taklim masjid), DMI Gresik dan GOW Kab Gresik.
Menurut ketua panitia sekaligus Ketua GOW Gresik, Hj Zumrotus Sholehah, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan rasa sosial bagi warga, mencegah seks di luar nikah, mencegah penyakit menular dan melegalkan nikah dengan syarat yang telah di tentukan. Nikah masal ini diikuti 15 pasang masing-masing dari Kebomas tujuh pasang, dari Kec Bungah dua pasang, Kec Wringinanom empat pasang dan Kec  Cerme dan Driyorejo masing-masing satu pasang. [eri]

Tags: