Sebanyak 23 SMA-SMK se-Situbondo Terapkan Sistem PTM

Sejumlah siswa SMAN 1 Situbondo mengikuti PTM terbatas dengan Prokes pada uji coba beberapa hari lalu. [sawawi]

Situbondo, Bhirawa
Sedikitnya 23 SMA dan SMK negeri dan swasta di Kabupaten Situbondo mulai menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak sepekan ini.
Dari catatan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Bondowoso, hanya SMAN 2 Situbondo yang masih tutup sementara karena salah satu guru terpapar Virus Corona atau Covid 19. Sebelumnya SMAN 2 Situbondo sempat melangsungkan PTM meski hanya beberapa hari.
Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bondowoso, Sugiyono Eksantoso, PTM hingga kini masih dibatasi maksimal 50% dari jumlah siswa karena masih pandemi Covid 19. Misalnya dalam satu ruangan kelas ada 40 siswa berarti KBM hanya diikuti maksimal 20 siswa.
Sugiyono juga menjelaskan, SMA dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang ada, di Kabupaten Situbondo ada 23 sekolah yang menerapakan PTM. Jumlah ini terdiri dari 12 SMA dan SMK Negeri, serta delapan diantaranya SMA swasta.
“Ya hingga kini yang menerapkan sistem PTM sebanyak 23 lembaga. Kecuali hanya SMAN 2 Situbondo yang ditutup sementara,” ucap Sugiyono.
Sugiyono menambahkan, kini pihaknya meminta sekolah untuk tetap memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19. Karena trend penyebaran Covid 19 beberapa hari terakhir ini di Kabupaten Situbondo terus meningkat.
“Jika ada guru terkena Covid maka kami langsung meminta sekolah untuk tutup dan melakukan rapid tes missal, seperti yang kami lakukan di SMAN 2 Situbondo. Langkah ini ditempuh untuk melindungi semua akivitas pendidikan terhindar dari sebaran Covid 19,” papar Sugiyono.
Disisi lain, Kepala SMAN 1 Panarukan Situbondo, Nunung Puji Astutik mengakui, sekolahnya hingga kini masih menerapkan sistem Pembelajaran Daring karena belum melakukan pengajuan izin lanjutan ke Satgas Covid Kabupaten Situbondo. Sebenarnya, SMAN 1 Panarukan sudah melakukan tahapan Monev dari Satgas Covid 19 Kecamatan Kota dan Satgas Covid Kabupaten Situbondo.
“Tahapannya setelah izin PTM terbatas keluar dari Satgas Kabupaten lalu di Monev dan dilanjutkan dengan mengajukan surat rekom ke Satgas Kabupaten,” tandas Nunung. [awi]

Tags: