Sebelas Ribu Rumah Tangga di Kabupaten Sidoarjo Tak Punya Jamban

ilustrasi gambar jamban.

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak sebelas ribu rumah tangga di Kab Sidoarjo, menurut data dari Dinkes Kab Sidoarjo, hingga saat ini masih belum mempunyai jamban keluarga.

Akibatnya untuk buang air besar (BAB), penghuni rumah tangga ini, untuk BAB melakukannya pada sejumlah tempat yang tidak memenuhi unsur kesehatan dan keindahan. Ada di sungai, di kebun, di sawah dan sebagainya.

Kasi Kesehatan lingkungan Dinkes Kab Sidoarjo, Supaat Setia Hadi SKM MKes, mengatakan dampaknya Kab Sidoarjo sampai saat ini tidak bisa menjadi kabupaten yang masuk dalam penilaian bebas dari buang air besar sembarangan atau open defication free (ODF).

“Karena tidak bisa menjadi kabupaten ODF, maka pada tahun 2021 lalu, Kab Sidoarjo tidak bisa ikut dalam lomba kabupaten/kota sehat (KKS) yang digelar oleh Kemenkes,” kata Supaat, Senin (27/6) kemarin.

Pada tahun 2021 itu, kata Supaat, nilai ODF Kab Sidoarjo hanya berada dibawah angka 50%. Padahal syarat ikut KKS, nilai ODF kabupaten/kota pada tahun itu minimal harus 60%.

Pada tahun 2023 mendatang, Kab Sidoarjo kembali kecil kemungkinan bisa ikut acara yang digelar tiap 2 tahun sekali ini. Sebab, syarat nilai ODF pada tahun itu, naik lagi, yakni minimal sebesar 80%. Saat ini menurut Supaat, untuk lomba KKS itu, sedang dalam proses pendaftaran di tingkat provinsi Jawa Timur.

“Saat ini tersisa 6 bulan lagi. Kita bisa ikut, kalau seandainya ada suatu kebijakan yang revolusioner dari Bupati terkait ODF ini. Mau tidak mau Bupati harus terlibat,” katanya.

Apakah itu? Supaat menyebut, misalnya Dinas Perkim membangun jamban dengan dana PAK, desa juga dilibatkan dengan dana APBDes dan ada CSR dari pihak swasta di Sidoarjo.

Yang dibangunkan jamban, menurut pendapat Supaat, harus diutamakan pada desa- desa yang kurang sedikit pembangunan jambannya. Misalnya desa yang kurang 10 jamban. Sedangkan desa yang kurang 50 jamban, ditinggal sementara.

“Strategi ini akan bisa menambah jumlah nilai desa ODF di Sidoarjo. Sehingga juga akan bisa menaikkan prosentase ODF di tingkat Kabupaten,” katanya. (kus.gat)

Tags: